Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Batulicin Terus Koordinasi Kerja Dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru


 BANJARMASIN, Workshop tentang pengembangan Budaya Kerja yang diselenggarakan Biro Organisasi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk menindaklanjuti itu, Kepala Balai 

Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Di Batulicin, Purwoko, S.H. mengatakan, telah melakukan sosialisasi secara internal di Balai Pengawasan Wilayah IV di Batulicin.

"Ini harapannya agar semua Aparatur Sipil Negara di Balai IV melaksanakan langkah-langkah atau kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi yang diawali dengan salah satunya kegiatan Budaya Kerja," ungkap Purwoko.

Menurut Purwoko, Budaya Kerja sebenarnya sudah lama, yang dulu ada Pelayanan Prima, dan yang terbaru lagi Berakhlak.

Pihaknya tegas Purwoko, nantinya akan mengimplementasikan Berakhlak itu. Namun harus terstruktur yang dibuat dalam bentuk Kelompok Kerja, dengan menyusun struktur organisasinya, kemudian dilaporkan ke Kadisnakertrans Kalsel dan akan di Sk-kan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

"Setelah SK Kelompok Kerja ini terbentuk nanti, Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang disampaikan di Biro Organisasi," ungkap Purwoko. Kegiatan itu seperti akan memasang slogan-slogan dan motto-motto,

Menyinggung kegiatan Rapat Internal Disnakertrans Kalsel yang dilaksanakan jelang akhir Oktober 2021 dan diikuti seluruh Pejabat di lingkup Disnakertrans Kalsel, kata Purwoko,  terkait serapan anggaran dan arahan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing. Juga terkait untuk bekerja maksimal untuk kegiatan 2022 agar berjalan lancar, karena agenda kegiatan sudah disusun.

Setiap apa yang diikutinya, ungkap Purwoko, selalu disampaikan ke Pejabat dan karyawan di Balai IV, agar dapat mengikuti perkembangan terkini kegiatan Disnakertrans Kalsel khususnya.

Musibah banjir yang terjadi awal Januari 2020, juga diantisipasi Purwoko dengan upaya mengelola arsip dengan baik.

Walaupun waktu banjir awal 2020 di kantor tersebut tidak terkena banjir.

"Tapi untuk antisipasi. Kami juga sudah memerintahkan Kepala Tata Usaha agar semua arsip dikelola dengan baik. Ditempatkan di tempat yang aman. Di sana sudah kemaren. Pembelian perabotan dan penempatan arsip-arsip sudah kami tata dengan baik. Insyaallah aman dari banjir," ungkap Purwoko lagi.

Sedangkan menyangkut pembenahan Balai IV ada dua dilakukan, yakni pembenahan luar dan pembenahan dalam. 

"Pembenahan ke dalam itu kami harus ke dalam. Baik SDMnya, kemudian peralatan atau sarana prasarana kita benahi," kata Purwoko.

Dalam pembenahan diakui harus tahu diri. Artinya tidak memaksakan kehendak. Karena seberapapun dana yang didapat, itulah yang dijalankan, yang menyesuaikan pagu untuk disusun keperluan intern yang sebenarnya.

Sementara untuk kegiatan pembenahan ke luar,  membuat semua yang ada di Balai IV bisa berkomunikasi dengan semua stakeholder yang membantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Karena Balai yang dipimpinnya memiliki dua kabupaten yang diawasi ketenagakerjaannya, maka kata Purwoko, harus melakukan koordinasi dengan Disnaker keduanya, Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS dan banyak yang lainnya. Belum lagi LSM, Serikat Pekerja, hingga Apindo. 

"Sehingga para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Para Karyawan Balai IV dapat melaksanakan hubungan baik dengan semuanya, agar tupoksi berjalan lancar.

Untuk SDM, baik Pengawas, ASN maupun honorer, kami berikan berbagai pemahaman seperti budaya kerja, tugas pokok dan fungsi," jelas Purwoko.

Semua Diklat yang didapat Purwoko selama ini,  akan ditularkan semuanya, sehingga semuanya mendapatkan bekal pengetahuan. Demikian juga secara formal semua ASN didorong agar memiliki keterampilan karena dituntut bekerja profesional.

"Untuk Pranata Komputer harus punya lisensi atau kemampuan di bidang tersebut. Untuk Pengelola Administrasi Kepegawaian harus mengikuti diklat. Sedangkan Pengelola Keuangan, diharuskan mengikuti Diklat Perbendaharaan," kata Purwoko.

Apalagi Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, kata Purwoko, yang bersangkutan wajib mengikuti Diklat Dasar Pengawas Ketenagakerjaan. Karena semuanya sudah didorong agar bersemangat, maka paling tidak diharapkan masing-masing memiliki bekal sesuai dengan ilmunya di sekolah, yang bersangkutan memiliki keterampilan di bidang yang lain sesuai tugas pokok dan fungsinya yang sekarang arahnya ke fungsional, dan sudah banyak penyesuaian yang memperbanyak Jabatan Fungsional.(nasri)

Lebih baru Lebih lama