“Respon Uniska Terhadap Usulan Nama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary Sebagai Pahlawan Nasional”


Banjarmasin  :  Diajukannya nama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary sebagai pahlawan Nasional, bagi Jajaran Uniska Banjarmasin, yang nama kampus itu melekatkan nama Muhammad Arsyad Al-Banjary di belakang nama kampus,  merupakan hal yang luar biasa dan sangat didukung.

Wakil Rektor Satu Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary (MAAB) Dr. Zainul, M.M.,  mengatakan, bahkan kalau kita mengacu pada Undang-undang nomer 20 tahun 2009, pasal 25 dan 26, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary memiliki syarat untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Dikatakan, pada Pasal 25 menyebutkan 5 syarat tersebut, yaitu Warga Negara Indonesia; Integritas, Moralitas dan Keteladanan; Setia Pada Bangsa Indoensia; Tidak Pernah Berkhianat dan Tidak Pernah Terpidana (Terpenjara).

Sedangkan Pasal 26, salah satunya mendukung bahwa untuk menjadi Pahlawan Nasional harus memiliki Karya Besar yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Meningkatkan harkat dan Marbat Bangsa.

“Sementara kalau kita melihat, hasil karya Beliau luar biasa. Tidak saja dimanfaatkan oleh Masyarakat Regional Kalimantan, tetapi juga hampri Mancanegara. Karena oada tahun 2018 Kami pernah berkunjung ke beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu diantaranya adalah International Islamic University. Ternyata di sana untuk Mata Kuliah-mata kuliah yang bernuansa KeAgamaan, terutama Agama Islam, justru karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary dijadikan sebagai refrensi utama,” ungkap Zainul.

Kata Zainul, itu merupakan hal yang luar biasa. Belum lagi seperti di Thailand dan Vietnam, dan bahkan di Brunei Darussalam juga seperti itu.

Dikatakan, tentunya kita sebagai Orang Banjar, terutama Uniska sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang menjadikan nama Beliau sebagai lebel Institusi, tentunya akan kita kembangkan dan mendorong, semoga usulan untuk menjadikan Beliau sebagai Pahlawan Nasional, bisa dikabulkan.       

Menurut Zainul, pihaknya juga sudah melaksanakan Seminar dan Lokakarya menyangkut Kurikulum Wajib Universitas yang terdiri dari Mata kuliah Sejarah Islam, Fiqih, Akhlak, Tauhid dan Bahasa Al-Qur’an.

“Itulah yang dijadikan sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai Ajaran dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin. Hasil Lokakarya itu kita membuat rencana Pembelajaran Semesteran. Akan termuat materi yang disajikan apa saja, Metode Pembelajaran seperti apa saja, dan sampai Refrensi yang digunakan apa saja,” ungkap Zainul.

Menurutnya, itulah sebabnya Mereka telah menyepakati bahwa Mata Kuliah Wajib Universitas refrensi utamanya adalah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary. Kegiatan ini akan dimulai semester yang akan datang, Maret 2022.

DIkatakan, kalau menyangkut hasil rujukan sudah lama dilakukan kampusnya, tetapi pihaknya ingin memperdalam, supaya lebel dan isinya sama.

“Karena lebelnya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, isinya juga harus itu sebenarnya,” tambah Zainul.

Zainul menyebutkan, kalau di Muhammadiyah ada Mata Kuliah Kemuhammadiyahan. Sehingga lulusannya paham KeMuhammadiyahan. Maka demikian juga di Uniska, diharapkan lulusannya tahu siapa sosok Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, tahu sejarahnya, dan tahu nilai-nilai ajarannya.(juns) 

Lebih baru Lebih lama