"Stop Pernikahan Anak Cegah Stunting "


Banjarmasin  :   Sosialisasi Dampak Pernikahan Anak dan Stunting yang dilaksanakan  Forkomwil PMP3A Kalsel bekerjasama dengan DP3A Kalsel  digelar  di Desa Muara Bangkal  Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin 22 November 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pengalaman  dan wawasan kepada masyarakat  setempat,  terutama para orang tua sebagai bagian yang sangat berperan  untuk meminimkan pernikahan anak.

Diharapkan adanya sosialisasi ini  mereka memahami  betapa seriusnya dampak yang dihasilkan perkawinan anak  dan tentu saja ini sangat mempengaruhi keberlangsungan nasib bangsa apabila pemerintah dan masyarakat  tidak peduli. 

"Oleh karena itu sosialisasi ini  sangat penting sebagai  gambaran bagi masyarakat setempat  tentang  efek  menikahkan anak diusia  masih  belum  siap," ungkap Ketua Panitia Arlena Sokawati. 

Sementara itu,  Nara  Sumber dari Dinkes Rina   Syaidah menyatakan, hamil diusia masih kategori anak  beresiko bagi anak perempuan,  karena  belum siap  fisik, mental dan ekonomi. 

"Mainutrisi  mempengaruhi status gizi ibu dan anak yang dilahirkan termasuk tumbuh kembangnya.  Menikah diusia muda dan hamil berisiko pertumbuhan anak terganggu karena perebutan nutrisi gizi. Cegah stunting dengan pendewasaan perkawinan," ungkapnya. 

Mariani  menyampaikan, Pernikahan anak itu sangat berpengaruh pada kesehatan, psikologi, mental  dan kemiskinan dengan pendidikan yang rendah, dan tidak terampil, tentu berpengaruh pada kehidupan keluarga  dan negara secara otomatis terkena imbasnya juga. 

"Oleh karena itu, keluarga, masyarakat dan Pemerintah harus bersinergi untuk sama sama-sama melakukan pencegahan secara terpadu,' ujarnya mengakhiri penyampaian materi.

Peserta  sebanyak 20 orang laki laki dan  perempuan yang berasal dari desa setempat.(juns).

Lebih baru Lebih lama