Banjarmasin : Sosialisasi Dampak Pernikahan Anak dan Stunting yang dilaksanakan Forkomwil PMP3A Kalsel bekerjasama dengan DP3A Kalsel digelar di Desa Muara Bangkal Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin 22 November 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pengalaman dan wawasan kepada masyarakat setempat, terutama para orang tua sebagai bagian yang sangat berperan untuk meminimkan pernikahan anak.
Diharapkan adanya sosialisasi ini mereka memahami betapa seriusnya dampak yang dihasilkan perkawinan anak dan tentu saja ini sangat mempengaruhi keberlangsungan nasib bangsa apabila pemerintah dan masyarakat tidak peduli.
"Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting sebagai gambaran bagi masyarakat setempat tentang efek menikahkan anak diusia masih belum siap," ungkap Ketua Panitia Arlena Sokawati.
Sementara itu, Nara Sumber dari Dinkes Rina Syaidah menyatakan, hamil diusia masih kategori anak beresiko bagi anak perempuan, karena belum siap fisik, mental dan ekonomi.
"Mainutrisi mempengaruhi status gizi ibu dan anak yang dilahirkan termasuk tumbuh kembangnya. Menikah diusia muda dan hamil berisiko pertumbuhan anak terganggu karena perebutan nutrisi gizi. Cegah stunting dengan pendewasaan perkawinan," ungkapnya.
Mariani menyampaikan, Pernikahan anak itu sangat berpengaruh pada kesehatan, psikologi, mental dan kemiskinan dengan pendidikan yang rendah, dan tidak terampil, tentu berpengaruh pada kehidupan keluarga dan negara secara otomatis terkena imbasnya juga.
"Oleh karena itu, keluarga, masyarakat dan Pemerintah harus bersinergi untuk sama sama-sama melakukan pencegahan secara terpadu,' ujarnya mengakhiri penyampaian materi.
Peserta sebanyak 20 orang laki laki dan perempuan yang berasal dari desa setempat.(juns).