"Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Selatan"


Banjarmasin :  Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2022, telah dilaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan.

Penyerahan DIPA Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan TKDD oleh Presiden di Istana pada tanggal 29 November 2021 yang lalu.

Acara dimulai dengan laporan Kepala Kanwil Ditjen.Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah yang menjelaskan perkembangan APBN tahun 2021 s.d. November 2021 dan Alokasi serta kebijakan belanja APBN tahun 2022. Realisasi APBN di Kalimantan Selatan sampai dengan 30 November 2021 telah mencapai Rp.23,65 triliun (90,28 persen) dari pagu Rp.26,19 triliun. Capaian tersebut berasal dari kontribusi realisasi belanja K/L sebesar Rp.7,87 triliun (83,6 persen) dari pagu Rp.9,47 triliun, dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp.15,78 triliun (94,31 persen) dari pagu    Rp.16,73 triliun. Sampai dengan akhir tahun 2021 realisasi untuk belanja K/L di Kalimantan Selatan ditargetkan sebesar Rp.9,07 triliun (95,55 persen), dan untuk belanja TKDD ditargetkan sebesar Rp16,43 triliun (99,29 persen).

APBN Tahun Anggaran 2022 telah diundangkan melalui penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 . 

Tema dari kebijakan fiskal di tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pada postur APBN 2022 secara nasional, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp.1.846,1 triliun dengan rincian pendapatan dari perpajakan Rp.1.510 triliun, PNBP Rp.335,6 triliun, dan dari hibah Rp.0,6 triliun. Belanja negara pada tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp.2.714,2 triliun yang terdistribusi pada belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.944,5 triliun dan TKDD sebesar Rp.769,6 triliun. Pada tahun 2022 defisit anggaran diperkirakan 868,0 triliun. 

APBN 2022 disusun dengan asumsi dasar ekonomi makro berikut, Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,2 persen, Inflasi 3,0 persen, Nilai tukar rupiah Rp.14.350/US$ , Tingkat bunga SUN 10 th 6,8 persen. Harga minyak pada tahun 2022 diperkirakan US$63/barel, Lifting minyak 703 rbph, dan Lifting gas 1.036 rbsmph. Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2022 antara lain, Tingkat pengangguran ditargetkan maksimal 5,5 – 6,3 persen, Kemiskinan 8,5 – 9,0 persen, Gini Ratio 0,376 – 0,378, Indeks Pembangunan manusia (IPM) 73,41 – 73,46 persen, Nilai tukar Petani 103 – 105, dan nilai tukar nelayan pada tingkat 104 – 106.

Adapun Pokok-pokok APBN tahun 2022 adalah (i) Ekspansif untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga keseimbangan antara countercyclical dengan pengendalian resiko dan sustainabilitas, (ii) Merupakan tahun terakhir defisit APBN diatas 3%, (iii) Reformulasi struktural untuk perbaikan fondasi ekonomi melalui pembangunan SDM dengan mengakselerasi reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan untuk menciptakan daya saing dan produktivitas, (iv) Reformasi perpajakan, dan (v) Reformasi penganggaran, dengan mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus program prioritas berbasis hasil, serta antisipatif terhadap ketidakpastian.

Alokasi dana APBN untuk provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 berjumlah sebesar Rp.25,07 triliun dengan rincian untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 8,18 Triliun dan belanja TKDD sebesar Rp 16,89.  Apabila dibandingkan dengan alokasi dana tahun 2021 yang lalu maka ada penurunan sebesar 4,28 persen (Rp.1,2 triliun) secara total dengan penjelasan ada penurunan untuk belanja K/L sebesar 13,60 persen (Rp.1,29 triliun dan terjadi kenaikan alokasi dana TKDD sebesar 0,99 persen (Rp.165,04 miliar). Penurunan Belanja di Kalimantan Selatan disebabkan memang Alokasi belanja K/L dan TKDD secara nasional mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan Proporsi alokasi pagu APBN 2022 di Kalimantan Selatan terhadap pagu APBN nasional sebenarnya mengalami kenaikan dimana di tahun 2021 proporsi belanja di Kalimantan Selatan terhadap nasional adalah 1,43%, sementara di tahun 2022 adalah sebesar Rp 1,46%. 

Dengan demikian keberpihakan  dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Kalimantan Selatan walaupun dimasa pandemik masih stabil. 

DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 541 DIPA, dengan nilai nominal Rp.8,18 triliun, terdiri atas: (1) 40 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp. 162,80 miliar, d a n ( 2 ) 501 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp.8,02 triliun rupiah.

Untuk belanja TKDD di Kalimantan Selatan, terdapat 10 pemerintah daerah yang mengalami kenaikan alokasi TKDD, dan 4 pemerintah daerah mengalami penurunan aolkasi TKDD pada tahun L2022. Kenaikan tertinggi berada di Kabupaten Balangan yang berasal dari DBH SDA. Belanja TKDD tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang ditujuksn untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah. Kebijakan TKDD tahun 2022, (i) Mempercepat pelaksanaan belanja di daerah melalui transfer berbasis kinerja dengan memperhatikan pelaksanaan penyerapan anggaran dan sinergi penganggaran pusat dan daerah, (ii) Penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihn ekonomi, pembangunan SDM, serta kualitas pelayanan publik. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.16,89 triliun dengan rincian sebagai berikut: (1) Dana Bagi Hasil Rp.4,30t riliun, meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 23,94 persen, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp.7,49 triliun, meningkat 0,03 persen, (3) DAK Fisik sebesar Rp.1,28 triliun, turun 11,83 persen, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp.2,30 triliun, turun 1,83 persen, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp.91,21 miliar, turun 79,54 persen, (6) Dana Desa sebesar Rp 1,43 triliun, turun 6,51 persen.

Dalam pengarahannya Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan pesan dan harapan kepada Kepala Daerah/Bupati/Walikota dan Pimpinan satuan kerja/SKPD, segera lakukan langkah-langkah optimalisasi penyerahan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun pada Halaman III DIPA. Selanjutnya, selain bekerja dengan cepat dan responsive, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus dikedepankan. Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kepada semuanya, Gubernur mengajak untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, juga semangat untuk Bergerak Bersama mewujudkan cita-cita untuk memajukan Banua, Bangsa, dan Negara.

Dalam rangka memberikan apresiasi atas prestasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan belanja K/L maupun TKDD, Gubernur Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Pemda dan Satker/KL terbaik. Untuk kategori Kabupaten/Kota dengan kinerja penyaluran DAK fisik terbaik, penghargaan diraih oleh Kabupaten Barito Kuala sebagai terbaik pertama, Kota Banjarbaru terbaik kedua, dan Kabupaten Tanah Laut sebagai terbaik ketiga. Untuk kategori Kabupaten/Kota dengan kinerja penyaluran Dana Desa terbaik, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Bumbu sebagai terbaik pertama, Kota Tapin terbaik kedua, dan Kabupaten Tabalong sebagai terbaik ketiga. Untuk kategori K/L terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran, dengan kriteria jumlah satker sampai dengan 3 penghargaan diraih oleh Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin;  dengan kriteria jumlah satker 4 sampai dengan 10 penghargaan diraih oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi kKalimantan Selatan; dan dengan kriteria jumlah satker di atas 10 penghargaan diraih oleh Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk kategori kinerja pemanfaatan marketplace/digipay penghargaan diraih oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Selatan.(juns/realese)

Lebih baru Lebih lama