Banjarmasin : Negara Kita Negara Hukum dan apapun pelanggaran hukum yang dilakukan, ada sanksi (hukuman) dan MenkumHam mensosialisasikan kepada Jajarannya melalui Pengadilan dan lainnya yang berada di bawahnya.
Menurut Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, perlunya sosialisasi terus dilakukan dan disampaikan, akan membangun kesadaran masyarakat untuk taat hukum.
“Karena kalau sudah orang melanggar, berarti ada dua, pertama kesadaran masyarakatnya tidak terpenuhi atau sosialisasinya kurang. Jadi jangan henti-hentinya untuk menyadarkan masyarakat, menyadarkan rakyat kita untuk patuh terhadap hukum,” ungkap Fauzan.
Dikatakan, korupsi berapa kali pejabat tertangkap. Bupati, Walikota dan Gubernur. Tapi masih ada saja korupsi terjadi. Ini yang Nampak. Juga masyarakat tidak bisa disalahkan. Malah menurut Fauzan, yang sudah dapat penghargaan KPK, beberapa tahun kemudian tertangkap lagi. Sehingga untuk penyadaran itu, tegas Fauzan, perlu waktu. Jangan putus asa melakukan sosialisasi.
Pembelajaran Anti Korupsi di Perguruan Tinggi sudah ada. Namun masih banyak yang melakukan korupsi. Kata Fauzan, kadang-kadang antara teori dan praktek susah.
“Teorinya pejabat sudah tahu sanksinya korupsi, ditangkap. Tapi karena itu faktor lingkungan. Keluarga ( yang dalam arti luas). Semisal karena istri. Suaminya sudah bagus-bagus (bekerja), tapi karena istri terpengaruh oleh lingkungan dan mau cepat kaya, sehingga segala cara dilakukan. Itu sudah banyak (terjadi),” pungkas Fauzan.(juns)