Oknum Lurah Benua Anyar Yang Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Di Rumah Makan Podang Dilaporkan Ke Polisi

BANJARMASIN - Oknum Lurah Benua Anyar S yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan memaki-maki pelayan Rumah Makan Podang di kawasan samping Jembatan Benua Anyar, Rabu siang (5/1/2022) dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur.

Peristiwa ini bermula saat oknum tersebut datang di pagi hari Rabu (5/1/2022) memaksa membeli adonan pizza yang menurut SOP tidak bisa dijual karena rahasia perusahaan.

Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH yang baru usai menemani anaknya bersama para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Tipikor jalan Pramuka Banjarmasin, bersama para Jurnalis beberapa media, langsung meluncur ke Rumah Makan Podang untuk menerima penuturan Siti Aisyah, kasir yang dimaki-maki tersebut, yang didampingi Pemilik Linda Lisnawati dan suami Linda.

Berikut penuturannya bercampur Bahasa Banjar.

"Sidin (oknum Lurah Benua Anyar S) datang (ke Rumah Makan Podang), kemudian menanyakan : Apakah di sini bisa jual adonannya saja?
Memang dari dulu SOPnya tidak ada jual adonannya saja. Ulun jelaskan sama Beliau, tidak bisa kalau jual adonannya saja. Habis itu sidinnya menanyakan minta nomor hp bosnya. Bosnya mana? Bosnya lagi ke luar kota. Minta nomornya jer. Kalau nomernya tidak bisa dibagikan. Ikam kada tahukah Aku? Aku ne Lurah di sini. Ulun tidak tahu. Bukan penduduk sini. Ulun tanyakan dulu pak lah sama Bosnya. Pian duduklah dulu.
Sidin langsung mengamuk-ngamuk. Ulun telpon ae kakaknya dan Ulun jelaskan ada Pak Lurah minta nomor pian. Posisinya di situ Sidin (Oknum Lurah) itu sudah memaki-maki Ulun. Menyambat-nyambati Ulun macam-macam. Habis itu kawan Ulun pulang datang ke sini. Handak memvideo. Ikam bila memvideo, Aku tampar jer Sidin. Jadi kada wani ae bubuhannya. Nahinip. 

Saat ditanya ada di CCTV kah peristiwa ini? Kata Siti Aisyah, ada. 
Imbah mandangar Sidin itu bemamay-may Ka Linda (istri pemilik Warung Podang) langsung datang ke sini. Habis memaki-maki, Sidin ke luar bertemu dengan Ka Linda, tapi di situ masih bemamay-mamay berkata-kata kasar.

Fauzan bertanya : Lalu kejadian memecah (tulisan istirahat dari mika)

Ini pas berkata, ikam ne siapa gerang namanya? Sini kulaporkan. Langsung membanting tulisan ini ke atas meja.

Laporkan ke mana? Tanya media. 

Kurang tahu jua Ulun. Posisinya Ulun salahnya Ulun apa? 

Menanggapi hal ini, Fauzan Ramon mengatakan, sebagai penasehat hukum, kasus ini akan diproses sampai ke pihak kepolisian. 

"Pertama perbuatan tidak menyenangkan. Mencaci maki. Di tempat umum. Di rumah makan Podang. Dan lagi ini ada pengrusakan. Jadi pasalnya berlapis. Pasal ini 406 pengrusakan. Terus perbuatan tidak menyenangkan 310. Terus pengancaman lagi. Jadi ada 3 pasal," tegas Fauzan.

Selanjutnya melapor ke pihak kepolisian yang terdekat Polsek Banjarmasin Timur.

Saat ditanya jika Oknum Lurah Benua Anyar minta maaf, menurut Fauzan, tapi kita proses dulu.

"Karena itu oknum seorang pejabat seorang Lurah tidak sepantasnya arogan untuk melakukan perbuatan pengancaman. Dia seorang Aparat. Kepanjangan tangan Walikota termasuk Camat," tambah Fauzan.

Untuk kasus ini kata Fauzan, diproses secara hukum. Damai itu Tetap. Tapi proses jalan. 
Pihaknya kata Fauzan, minta Walikota dan Camat agar oknum ini harus diberikan sanksi (hukuman)

"Sanksi non aktif. Sanksi untuk dipindahkan. Karena kalau tidak diberikan sanksi, berarti pimpinan mendukung tindakan arogan  perbuatan pengancaman dan perusakan. Ini ada bukti," Fauzan kembali menegaskan.

Begitu juga sebutan dirinya Lurah, pejabat, kata Fauzan tidak boleh. Negara kita negara hukum. Ada tata caranya. 
Apalagi kata Fauzan, jika yang mau dibeli rahasia perusahaan (dalam kasus ini berupa adonan pizza) tidak bisa dibeli. Suatu rahasia. Menurut SOPnya rahasia. Jika dijual dan disalahgunakan, yang terkena sanksi pemilik Podang. 

Selesai mendapatkan informasi dari kasir dan saksi, Advokat Fauzan Ramon selaku Kuasa Hukum Rumah Makan Podang membawa kasir dan dua saksi, diikuti beberapa media melaporkan kasus ini ke Polsek Banjarmasin Timur.(juns)
Lebih baru Lebih lama