BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin akan mengerjakan pemasangan pipa di Jalan Kuripan Banjarmasin. Terkait hal ini, Direktur Operasional PDAM Bandarmasih, Ir H Supian menyampaikan mekanismenya.
Dikatakan, rencana pemasangan pipa baku HPDI diameter 630 milimeter dari Jalan Simpang Sungai Bilu, Jalan Veteran dan Jalan Kuripan masih dalam proses perizinan. Pihak PDAM Bandarmasih melakukan koordinasi dalam upaya pengelolaan, aksebilitas, kemudahan masyarakat sekitar, tenaga kerja dan potensi bahaya.
Dia menjelaskan, pemasangan pipa yang berkaitan dengan jalan nasional maupun provinsi masih dalam proses prosedural yaitu perizinan. Sebelum melaksanaan pengerjaan pipa tersebut, maka terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Pemko (Pemerintah Kota) Banjarmasin.
Dia juga menyampaikan mekanisme perizinan tersebut. Dimana Balai Besar Jalan Nasional, Provinsi dan Kota memberikan izin apabila pihak PDAM Bandarmasih telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan Lalu Lintas dalam hal pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Setelah sosialisasi dan perizinan lain selesai dilakukan, barulah masuk dalam proses izin pelaksanaan pekerjaan pemasangan pipa. Pihak Pemko akan memberikan rekomendasi teknis untuk metode pengerjaannya.
“Proses pekerjaan perpipaan harus melalui prosedur yang dimaksudkan tersebut,” jelasnya, Rabu (5/1/2022).
Supian juga menyampaikan terkait kesiapan lain untuk proyek pemasangan pipa tersebut. Semua barang dan proses lelang telah dilakukan, bahkan penunjukkan rekanan juga sudah dilaksanakan. Proses perizinan yang lebih rumit dan memakan waktu lama sehingga belum juga selesai.
“Pekerjaan pipa tidak dapat dilakukan apabila perizinan belum tuntas,” tekannya.
Pihaknya berharap bulan Februari proyek tersebut dapat dilaksanakan. Apabila perizinan dapat selesai pada Januari ini. (juns/Nda)