BANJARMASIN - Ketua Kopertasi Konsumen Ar-Rahmah Sutjipto, cukup prihatin dengan maraknya transaksi ribawi sebutan rentenir dan juga illegal. Itu perlu diwaspadai. Pemerintah harus rajin memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi apa itu rentenir, bagaimana cara meminjam dana yang benar.
“Karena bagaimanapun juga, Pemerintah sudah mendirikan Lembaga yang nama Baitul Mal Wattamwil (BMT) dan Koperasi. Saat ini Pemerintah sedang menuju Koperasi Syariah, menuju kepada Tahun 2024 menjadiTuan Rumah Ekonomi Syariah Dunia,” ungkap Sutjipto.
Sutjipto yang juga Ketua Umum Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (Aksyindo) mengharapkan Pemerintah dalam hal ini memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kepada masyarakat yang ada.
“Khususnya mengenai dana, itu bisa kerjasama dengan Perbankan. Sehingga penyaluran dana bisa melalui Koperasi dan Koperasi baru menyalurkan ke Masyarakat. Mengenai antisipasi supaya masyarakat paham dengan literasi dan edukasi keuangan syariah, kita khususnya bicara syariah, karena kalau bicara rentenir, sudah pasti dosa,” ungkap Sutjipto.
Dikatakan, Masyarakat awam tahunya perlu uang dan pinjam uang. Dan paling mudah, menurut Sytjipto, urusan bukan dengan Bank. Pasti dengan Koperasi. Apalagi yang ada itu mengatasnamakan Koperasi, lebih membahayakan lagi. Masyarakat awam, masyarakat kelas kalangan bawah, itu maunya instan, perlu uang, langsung dikasih, tanpa mikir panjang. Apa yang terjadi?
“Pada saat melakukan pinjaman dengan efek yang besar, baru mualai panic. Melapor bahwa saya dirugikan. Padahal dari awal sudah ada sinyal dirugikan. Apa yang harus dilakukan? Melalui Bhabinsa Bhabinkamtibmas dibekali informasi mengenai rentenir. Diinformasikan mengenai Lembaga Keuangan yang harusnya bisa menyalurkan ke masyarakat,” tegas Sutjipto.
Yang disarankan, Kominfo memberikan informasi melalui digitalnya. Sosial media yang ada jangan segan-segan, rutin dilakukan melalui facebook, Instagram dan lainnya. Terus adakan Grup Discussion. Pemerintah Pusat melalui Kemendag, Gubernur beserta Aparaturnya, Bank Indonesia, Bank Pembangunan daerah dilibatkan juga, Organisasi yang menangani UKM juga diundang. Di situ ada Forum untuk membahas bagaimana menyelesaikan perekonomian umat. Masyarakat kalau punya uang, tidak mungkin utang. Kebanyakan yang menjadi korban ini, masyarakat yang mau instansi perlu uang. Jadi harus ada peran serta dari Pemerintah.(juns)