BANJARMASIN - Dinas Perdagangan Kalsel Selasa (8/2/2022), melakukan monitoring ke Distributor Minyak Goreng di jalan Belitung Darat Banjarmasin dan Pasar Harum Manis Banjarmasin.
Kadisdag Kalsel Drs H Birhasani MSi mengatakan, kegiatan ini untuk meyakinkan pihaknya bahwa distributor tidak melakukan penimbunan barang, stok sekarang dengan harga baru sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengetahui suplai pasokan dari Produsennya, apakah lancar ataukah tidak.
Disebutkan, ketetapan harga CPO di dalam negeri sanagat menentukan, sehingga diharapkan bisa diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan.
"Nah ini mudah-mudahan ini bisa diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan, antara Perusahaan CPO dengan Pabrikan Minyak Goreng. Artinya kewajiban mereka memasok ke Produsen minyak goreng. Kalau tidak, maka pabrik-pabrik minyak goreng kita tidak beroperasi. Dampaknya akan ke bawah. Sampai ke Pedagang. Akan terbatas produksinya," ungkap Birhasani.
Sedangkan Distributor Haji Aftah mengatakan, pihaknya menjual perliter minyak goreng sesuai aturan Pemerintah yaitu Rp13.500, sampai ke bawah Rp14.000, dan ke Hulu Sungai bisa mencapai Rp15.000.-
"Kalau masalah harga, apapun yang diajukan Pemerintah, kita ikutin. Karena kita tidak bisa dari aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Dari kita Rp13.500.- , sampai ke bawah Rp14.000.-, tapi kalau ke Hulu Sungai, mungkin mereka bisa jual Rp15.000.- , karena ada angkutan. Transportasi. Turun dan bongkar muat dan lain-lain," tegas Aftah.
Birhasani menyebutkan, kelangkaan minyak goreng akan segera dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan, dengan harapan dapat dipertemukan antara Pengusaha CPO dengan Produsen Minyak Goreng maupun RePacking Minyak Goreng. Sehingga menurutnya, pasokan ke Produsen akan menjadi normal dan produksinya normal kembali, yang membuat di pasaran tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.(juns)