BANJARMASIN - Munculnya kasus oknum polisi yang memperkosa Mahasiswi yang magang, diharapkan oleh Ketua DPW Forsiladi Kalsel Dr H Jarkawi MMPd, agar tidak terulang lagi peristiwa tersebut.
Apalagi menurutnya, sudah ada Surat Edaran Kemendikbud tentang kekerasan di Perguruan Tinggi dan juga berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Tentu untuk pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini ada suatu SOP yang baru untuk dievaluasi, agar anak-anak kita yang magang itu terayomi dan merasa aman," ungkap Jarkawi.
Menurutnya, pihak Kampus, baik PTS maupun PTN dengan adanya kasus ini, agar mengevaluasi kembali sejauhmana pedoman-pedoman PPLnya dalam hal mengirim Mahasiswanya untuk magang.
Pendampingan tersebut kata Jarkawi, Dosennya harus sering memonitor dengan melakukan monev (monitoring dan evaluasi).
"Selain itu juga adanya komunikasi dalam penyerahan anak kepada Dosen Pendamping. Demikian juga jika magang dengan setting lapangan, maka Dosen Pendamping harus mengikutinya," pungkasnya.(juns)