BANJARMASIN - Disdag Provinsi Kalsel sering melakukan monitoring minyak goreng (Migor) di ritel. Ada yang memang sedang menunggu pasokan, tapi ada juga yang masih punya stok, meski di tempat pajangan kosong.
Kadisdag Kalsel Drs H Birhasani MSi menerima penjelasan, bahwa setiap hari mereka (ritel) punya target sejumlah tertentu yang dipajang, tapi jika di tempat pajangan habis, dihari yang sama tidak dipajang lagi. Kenapa ? Karena jika dipajang sebanyak-banyaknya, maka akan habis di hari tersebut dibeli masyarakat.
Sehingga menurut Birhasani, untuk menghindari serbuan warga ataupun adanya warga yang membeli berkali-kali, bahkan untuk dijual lagi, maka setiap harinya dibatasi.
"Perlu upaya percepatan distribusi migor (minyak goreng) dengan modal murah kepada pedagang pasar tradisional, dan hingga kini sudah lebih dari 16 merk minyak goreng murah yang sudah masuk pasar tradisional," ungkap Birhasani.
Menurut Birhasani, meski demikian tidak semua pedagang sudah punya stok migor murah, alasannya, menunggu habisnya stok modal lama.
"Hari ini (Senin, 7/2/2022) saya langsung berkunjung ke beberapa distributor yang ada di Hulu Sungai Tengah untuk bertemu dan berdialog tentang percepatan refaksi dan retur sesuai mata rantai distribusi, di Kota Barabai ada beberapa distributor migor yang area pemasarannya untuk wilayah Banua Anam dan sebagian wilayah Kalteng, yaitu Distributor Wings Grup, PT. Bulau Baru Jaya dan HK. Pada ke tiga Distributor ini ada 8 merk minyak goreng semuanya sudah selesai return/refaksi dengan produsen maupun pedagang, bagi pedagang yang membelinya lewat distributor tersebut sudah bisa menjual dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah, yaitu Rp. 14.000/liter untuk premium dan Rp. 13.500/liter untuk medium," Birhasani menginformasikan.
Tapi ternyata, tambah Birhasani, masih ada pedagang yang membelinya tidak melalui distributor lokal, bahkan belinya di luar Kalsel , sehingga proses returnya perlu waktu.
"Kepada mereka kita dorong untuk proaktif menyelesaikannya agar bisa cepat menyesuaikan dengan harga baru. Jika tidak, maka mereka akan mengalami kerugian, karena harganya kalah bersaing di pasaran.
Saya berharap pihak Dinas yang membidangi Perdagangan di Kabupaten/kota bersama Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayahnya masing-masing," pungkas Birhasani.(juns)