Lakukan Reses, Normalisasi Sungai Jadi Perhatian Ketua DPRD

AMUNTAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing konstituennya sebagai bukti nyata pelaksanaan tugasnya selaku wakil rakyat.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., politisi senior asal partai Golkar tersebut melaui kegiatan Reses bertandang ke sejumlah wilayah di dapilnya untuk menyapa dan berdiskusi secara langsung bersama para warga.

Sebagai wakil rakyat yang mewakili Dapil 5 yaitu Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong, menurutnya, dia berkewajiban untuk turun langsung ke lapangan secara intens melihat dan menjaring aspirasi para warga yang telah memilihnya, sehingga dapat duduk di legislatif.

Putra daerah asli Hulu Sungai Utara (HSU) ini menyoroti aliran sungai di sepanjang Kecamatan Babirik dan Kecamatan Danau Panggang yang  telah ditutupi oleh tumbuhan air  yang  mengapung di sepanjang sungai, seperti  Eceng Gondok yang biasa disebut warga setempat Ilung. Akibatnya menghambat arus lalu lintas transfortasi air bagi warga yang melakukan kegiatan ekonomi selama ini. 

Salah satunya Desa  Parupukan yang ada di Kecamatan Babirik pada (13/22) siang dikunjunginya. Menurutnya, perlu ada perhatian khusus oleh Pemerintah, agar dapat  sesegera mungkin untuk mengatasi hal tersebut dengan membuat kanal-kanal untuk mencegah tumbuhnya eceng gondok, sehingga debit air kembali normal dan dapat dirasakan serta  dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kita akan sampaikan kepada Dinas terkait segera  untuk merapikan bentuk sungai, memperlebar kembali badan sungai dan mengeruk kedalaman sungai agar kapasitas daya tampung sungai serta debit arus sungai ideal,"ujarnya

“Saya juga melihat langsung di sini masih banyak lahan pertanian  yang tidak tergarap, perikanan, beberapa buah tiang listrik PLN yang mengganggu lalu lintas pengguna jalan,  pengangguran, dan jalan-jalan yang rusak” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, kedepan dia akan berupaya bersama Pemerintah dan Dinas terkait untuk mengevaluasi dan melakukan pembangunan sebagai mana mestinya.(juns/humasdprd/sar).
Lebih baru Lebih lama