BANJARMASIN - Kasus yang viral Oknum Polisi perkosa Mahasiswi magang dan sudah putus di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan mempunyai kekuatan hukum, menurut Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, sebagai pelajaran bahwa terutama pihak Kepolisian diingatkan jika ada oknum yang melakukan tindak pidana, apapun itu, harus segera ditindak tegas. Sehingga jangan sampai jadi polemik di daerah ataupun di Negara Kita.
"Saya juga menyarankan, Universitas, terutama ULM kalau melepas para Mahasiswa magang, tentu ada Tim Pengawas. Jangan hanya dilepas saja. Itu harus dimonitor. Tidak perlu dari Dekan. Karena ada Pembantu Dekan 1, 2, 3," ungkap Fauzan.
Selain itu menurut Fauzan, kasus ini sebenarnya dikawal sejak di Kepolisian, di Kejaksaan.
"Apalagi sidang sekarang ini hampir tidak termonitor, karena tidak secara langsung. Melewati Zoom. Wartawan juga kadang-kadang tidak tahu. Kapan sidang. Kapan putusan. Sehingga begitu kaget setelah putusan. Inkrah. Jadi ribut," Fauzan menegaskan.
Sehingga dia merasakan gerakannya terlambat. Ini sangat disayangkannya.
Karena katanya tidak mungkin untuk pengulangan sidang.
Sedangkan mengenai Masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum di Kalsel, diminta Fauzan, harus memonitor dan mengawasi kegiatan itu. Sebab Hukum jangan dipermainkan. Kalau memang ada kasus, lanjutkan. Kalau tidak ditanggapi, laporkan ke Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung sekarang lagi bersih-bersih. Tinggal oknum-oknumnya. Oknum Jaksa yang indikasinya tanda tanya. Jangan dipertahankan. Kalau ada oknum-oknum Jaksa yang nakal dan arogan, yang mengancam, itu harus diberi sanksi (hukuman) yang berat. Jangan dibiarkan," tegas Fauzan.
Menyinggung adanya Aliansi dengan bergabungnya pakar-pakar di dalamnya, Fauzan menyatakan, mendukung kegiatan ini. Karena hal yang baik. Cuma dilihat akhirnya atau endingnya dan tujuannya apa. Karena kalau tidak ada mereka-mereka di Bumi Kalimantan, terutama di Kalsel, ada sesuatu yang kurang.
"Kalau kita mengkritik itu artinya masyarakat peduli. Kalau Pimpinan yang bijak, diberikan masukan kritis, apalagi dengan bukti, yang ini meresahkan masyarakat dan tidak ada kepastian hukum, membuat orang menjadi bingung," Fauzan mengingatkan.
Fauzan mencontohkan dalam penegakan hukum di Kalsel dengan masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang turun ke Kalsel, dinilai telah kecolongan dan itu pencerminan. Masuknya KPK, indikasi-indikasi dirasakan Fauzan mulai kelihatan.(juns)