Pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru Membuat Warga Juga Ikut Kaget

BANJARMASIN - Berkaitan dengan perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Kota Banjarbaru, juga menjadi perhatian Warga Banjarmasin yang berada di Jalan Banjar Indah Permai, Sutjipto, yang berdomisili sejak tahun 1988.

Sutjipto yang juga Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah Banjarmasin ini merasakan kekagetan tersebut.

Karena menurutnya, selama ini isunya adalah Pemerintahannya saja, mulai dari Kantor Gubernur, Sekda dan beberapa Kantor Dinas SKPD sudah ada di sana, tapi lahan sudah disiapkan, untuk beberapa yang akan pindah.

 “Itu masih belum selesai, karena belum pindah, kok ada berita lagi masuk. Ibukota Provinsi Kalsel pindah ke Banjarbaru. Yang kaget bukan Cuma saya. Ternyata Walikota Banjarmasin (H Ibnu Sina) kaget juga,” ungkap Sutjipto.

Disebutkan, satu sisi masalah pindah atau tidak yang punya wewenang siapa? Itu berdasarkan usulan atau memang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau bicara tingkat Pemerintah Pusat, siapa-siapa yang sudah diajak berunding? Saya rasa Pemerintah Pusat tidak gegabah main pindah-pindah.  Karena negara kita negara hukum. Berkaitan juga dengan anggaran tentunya,” Sutjipto menambahkan.

Hal ini juga menjadi pertanyaan Walikota Banjarmasin terkait Musrenbang 2021 – 2024 yang telah disepakati. Nanti kalau anggarannya berkurang, karena ada perubahan, semuanya akan buyar. Planning yang ada, kata Sutjipto, bagaimana mau jalan? Namun sebagai warga Kalimantan Selatan, tegas Sutjipto, sebagai Kaum Muslimin, asal itu sudah sesuai prosedur, kita diwajibkan disyariatkan untuk taat kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan Ulil Amri, dalam hal ini Pemerintah Pusat yang sudah sah, itu wajib kita ikuti.(juns)
Lebih baru Lebih lama