Solusi Minyak Goreng Agar Dapat Diperoleh Dengan Mudah Dan Murah

BANJARMASIN - Minyak goreng yang dijual dibendling dengan produk lain,  secara aturan tidak boleh.

Apalagi yang dibendling, tegas  Muhammad Imran Rasidi, Pemimpin Wilayah BULOG Kanwil Kalsel, barang-barang yang kurang cepat pergerakannya. Tapi pendapat kami itulah di pasar. Jadi orang mau berpikiran apa saja.

“Tapi dalam aturannya memang sebenarnya ini tidak boleh. Kita nggak punya hak ke sana. Aturan itu sebenarnya bukan dari kita. Itu dari Kementerian terkait. Dari Disdag bisa komunikasi dengan pedagang agar tidak menjual minyak seperti itu. Harapan kami, semua komoditi ada. Harga terkendali dengan penjualan seperti biasanya, agar tidak membebani masyarakat,” ungkap Imran.

Imran khawatir, jika dibendling akan membebani masyarakat. Kecuali masyarakat membutuhkan barang yang dibendling itu. Tidak masalah. Tapi Kalau ada pemaksaan, itu yang dikhawatirkan membebani masyarakat.

Sementara itu, Sutjipto, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah Banjarmasin menyatakan, pasar bisa diatur dan pasar tidak bisa diatur. Karena ada pembeli dan penjual. Selama tidak ada aturan yang melarang. Katanya, untuk minyak goreng yang dibendling di mana salahnya? Pembelinya ada. Dijual juga laku.

Katanya, Pemerintah harus memberikan solusi, agar minyak goreng mudah dan murah didapatkan. Caranya diberikan subsidi.

“Kampung dan warung-warung ada. Tanyakan stoknya. Lihat barangnya.  Nanti tolong ya jual harganya sekian. Misal disubsidi 2 ribu perliter, kali 2 karton misal 24 botol. Satu warung 48 ribu rupiah, tapi genapkan saja 50 ribu. Nanti dipublikasikan, silakan beli di warung a,b,c, d. Sehingga masyarakat tidak harus ngantri, tidak berdesak-desakan,” pungkasnya memberikan solusi.(juns)
Lebih baru Lebih lama