Petasan Dan Balap Liar Di Bulan Ramadhan

BANJARMASIN - Berkaitan dengan petasan yang terulang setiap tahun dan petasan dibakar oleh mereka yang melakukan hal ini, untuk antisipasi maupun mengatasi persoalan ini diperlukan edukasi bahaya petasan yang membuat malapetaka lingkungan seperti kebakaran.

Advokat Angga Parwito SH MH mengatakan, sering juga kita lihat, akibat petasan, banyak beberapa warga yang mengalami luka, cedera dan bahkan sampai merenggut nyawa. 

"Ini harusnya menjadi pertimbangan. 
Bagi pelaku pembakar petasan yang tidak memperhatikan aspek kehati-hatian, harus dikenakan sanksi hukum bagi yang bersangkutan," ungkap Angga.

"Apalagi apabila tindakan yang bersangkutan ini merugikan masyarakat. Para Penegak Hukum juga harus melihat hal ini. Jangan sampai akibat perbuatan mereka itu, mengakibatkan kerugian bagi para pihak," Angga menambahkan.

Diharapkan juga Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Terkait dapat memaksimalkan sweeping maupun razia petasan-petasan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi pengguna.

Menyinggung balapan liar yang juga harus ditertibkan, karena menggangu masyarakat pengguna jalan dan dapat mengakibatkan kerugian material bagi yang bersangkutan dan pengguna jalan lainnya.

"Untuk menghindari hal-hal seperti ini, diharapkan bukan saja dari pihak Kepolisian, tetapi Pemerintah Kota juga harus lebih aktif melalui Dinas Perhubungan maupun Satpol-PP untuk dapat membubarkan hal-hal seperti ini," tegas Angga.

Dikatakan, hal ini menjadi tanggungjawab bersama dan kita juga harus memberikan edukasi pada masyarakat untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar tersebut.(juns)
Lebih baru Lebih lama