JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga triwulan I tetap terjaga dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi
intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar domestik.
Kondisi stabilitas itu bersama terkendalinya pandemi yang meningkatkan aktivitas
sosial ekonomi masyarakat telah mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,
meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global.
Data OJK juga mencatat bahwa tekanan eksternal terhadap perekonomian, terlihat
pada eskalasi perang Rusia-Ukraina, masih tingginya penyebaran Covid-19 di
Tiongkok, dan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed.
Masih berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina dan lockdown di Tiongkok, dikhawatirkan
akan mengganggu global supply chain dan kenaikan harga komoditas. Sementara
itu, peningkatan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed
telah menyebabkan kenaikan volatilitas pasar keuangan global.
Namun demikian, OJK menilai transmisi dari beberapa sentimen negatif tersebut
terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor
perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali.
Indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan, sejalan
penurunan jumlah kasus Covid-19 serta vaksinasi dan pergerakan prokes yang
terus berjalan menjelang mudik lebaran.
Pasar saham Indonesia masih menguat sampai dengan 22 April 2022, IHSG telah
menguat 2,2 persen mtd dan kembali mencatatkan all time high pada level 7.276,19
(21/4/2022). Penguatan ini juga diikuti dengan net buy non residen di pasar saham
dengan nilai mencapai Rp14,73 triliun mtd.
Sementara itu di pasar SBN, non residen
mencatatkan outflow sebesar Rp5,74 triliun sehingga turut mendorong peningkatan
rerata yield 14,5 bps.
Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan
Sukuk hingga 26 April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan
penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme
investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren
positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy (1,75 persen mtm)
dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm,
terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar
Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun. Hal tersebut mencerminkan
dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95
persen yoy (1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar
Rp88,56 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih
efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih
melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren
meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022
terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan
mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.
Premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8
persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen.
Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen yoy.
Profil risiko terjaga.
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga
dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF
Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto
(PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di
bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan
kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret
2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari
rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar
143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen
dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil
dimana pada Maret 2022 tercatat sebesar 24,80 persen atau jauh di atas threshold.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang
juga meningkat masing-masing sebesar 535,40 persen dan 322,30 persen yang
berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan
pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum
10 kali.
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders
dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan
ekonomi nasional.***(juns)