BANJARMASIN- Jajaran Advokat selama ini tegas Advokat Angga Parwito SH MH, yang juga Direktur Kantor Pengacara AP Associates, sering mengkritisi persoalan penanganan narkotika di Kalimantan Selatan.
Katanya, sulitnya pemberantasan peredaran narkoba dan tindak pidana narkoba selama ini, karena kurangnya pengawasan, baik oleh keluarga yang bersangkutan, masyarakat hingga lingkungan terhadap pengguna, pengedar maupun perantara dalam jual beli narkotika. Agar lambat laun peredaran narkotika bisa dihentikan.
Disebutkan, berkaca dari pengalaman beberapa waktu yang lalu, saat maraknya Obat Daftar G seperti Zenit dan saat itu dengan maksimal pihak Kepolisian gencar melakukan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek maupun Polres, sehingga saat ini Zenit sudah jarang beredar di masyarakat.
"Kita juga berharap Teman-teman dari Kepolisian dan BNN semakin maksimal lagi dalam proses pengungkapan tindak pidana narkotika dan agar para pemain narkoba tidak berani lagi," tegas Angga.
Demikian juga menyangkut Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah bukan rahasia umum lagi banyak beredar narkotika didalam aktifitas tempat hiburan tersebut. Sehingga dengan upaya maksimal dalam pemberantasan narkotika di tempat tersebut, akan membuat mereka yang ingin berhasrat menggunakan narkotika, tidak melakukannya.
"Oleh sebab itu, sebenarnya ini adalah tugas Pemerintah. Selain memberikan edukasi mengenai sanksi tindak pidana narkotika, Pemerintah juga harus bisa memikirkan bagaimana agar kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi. Sehingga mereka tidak berpikir melakukan atau ikut mengedarkan narkotika," Angga kembali menegaskan.
Hal ini ditegaskan Angga, karena peredaran narkotika menyebar hingga masyarakat dalam segala umur dan segala lapisan. Tugas Pemerintah dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga tidak ada lagi pemikiran masyarakat untuk terlibat dalam narkotika.***(juns)