BANJARMASIN - Mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang sangat kritis yang menyikapi kebijakan publik yang tidak memihak pada masyarakat dan menyampaikan kondisi masyarakat yang sedang dialami kurang baik, sehingga sering melakukan kegiatan demo secara terbuka. Sehingga dalam bulan Ramadhan tadi, kegiatan demo juga tetap dilakukan dan menjadi fokus perhatian semua pihak.
Dalam hal ini, Advokat Angga Parwito menegaskan, demo sebagai salah satu bentuk menyampaikan aspirasi di muka umum dan hal ini dinilai baik, dan itu sebagai fungsi pengawasan masyarakat atas tindakan pejabat publik, yang mungkin dalam melaksanakan satu kebijakan, melanggar norma-norma terklait ataupun tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Demo atau penyampaian aspirasi di muka umum ini juga merupakan media yang efektif untuk menyuarakan keinginan masyarakat, bahwa yang mungkin seringkali tidak diperhatikan atau diabaikan oleh Pejabat Publik. Karena kita melihat, setelah adanya penyampaian aspirasi itu, keinginan mereka itu seringkali langsung dipenuhi oleh Pejabat Publik dan menjadi atensi,” ungkap Angga.
Namun dalam menyampaikan aspirasi, Angga mengingatkan, harus berjalan dengan damai dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang mengatur, agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak lain, dan tidak berakhir rusuh dan tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Juga tuntutan jangan sampai ditumpangi penyusup, karena sering adanya bentrokan antara pihak pengawal dengan pihak pendemo, akibat dari adanya penyusup.
Sedangkan dari pihak yang mengamankan agar lebih bersikap humanis dan mengayomi, karena kedudukan mereka dalam proses menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang dan dijamin oleh konstitusi kita.***stop (juns)