BANJARMASIN - Persoalan krisis air di wilayah Banjarmasin yang juga dikomplain oleh warga di kawasan ini, menjadi sorotan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin.
Wakil Ketua BPSK Banjarmasin, Dr H Fauzan Ramon, SH MH menilai, para konsumen mesti mendapat pelayanan prima sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan.
“Jangan hanya duit saja yang diterima, kepentingan konsumen itu lebih diutamakan, karena konsumen adalah raja,” kata Fauzan, Rabu(18/5/2022).
Disisi lain, Fauzan menyatakan, PDAM akan memutus jaringan air bersih saat pelanggan telat membayar tagihan. Hal itu tegasnya, seharusnya diikuti dengan layanan yang baik.
“Sedangkan kewajiban konsumen terhadap PDAM kalau terlambat (membayar tagihan) langsung diputus,” Fauzan menambahkan.
Sehingga PDAM diingatkan untuk melaksanakan kewajibannya pada masyarakat.
Beberapa kali layanan PDAM Bandarmasih yang terhambat sampai ke konsumen, mestinya dapat dievaluasi agar masyarakat yang taat tidak merasa kecewa dengan layanan PDAM.
Advokat Senior yang 30 tahun berkecimpung dalam dunia hukum, Fauzan yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Banjarmasin, memahami kondisi demikian.
Kalau perlu, kata Fauzan, dibentuk Tim Audit Independen untuk memastikan kelayakan alat atau pipa distribusi PDAM. Jika tidak layak harus diganti.
“Saya minta ada Tim yang mengaudit. Auditor Independen. Karena pipa dalam tanah ada masanya,” tegasnya lagi.
Menanggapi hal ini, pihak PDAM Banjarmasin, kata Hj Farida Ariati, selaku Direktur Umum, berterimakasih atas masukannya.
Diakui Farida, saat ini memang ada komplain dari pelanggan di wilayah ujung Banjarmasin Barat.
"Kami saat ini sedang berusaha keras menyeimbangkan kenaikan tekanan dengan kondisi perpipaan, dan mengecek aliran air dalam pipa. Alhamdulillah sudah ada sebagian wilayah yang sudah mengalir airnya. Tinggal beberapa daerah paling ujung Banjarmasin Barat lagi yang masih belum mengalir," Farida menjelaskan.
Ditegaskan, untuk sementara daerah paling ujung tersebut, oleh PDAM disuplai airnya dengan mobil tangki dan Tandon.***(juns)