BANJARMASIN - Dua catatan pantauan mudik Ombudsman Kantor Perwakilan Kalsel saat melakukan pantauan tanggal 25 dan 26 April 2022.
Rizki Arrida, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel, memberikan beberapa catatan terhadap hasil pemantauan di Terminal Pal 6, yaitu perlu pemisahan ruang istirahat dan ruang laktasi, penggunaan thermogun di posko mudik, serta pengecekan bukti vaksinasi.
Sedangkan Sopian Hadi, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel, bahwa seluruh pihak yang bertugas supaya cepat dan tanggap dalam melayani pemudik, mengingat 2 tahun terakhir tidak ada mudik akibat pandemi Covid-19. Terakhir, Sopian meminta pihak penyelenggara layanan perhubungan/transportasi agar menyediakan himbauan/sosialisasi kepatuhan prokes kepada seluruh penumpang, khususnya pada moda transportasi bus.
Menanggapi hal ini, Tommy Hariadi, selaku
Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Prov Kalsel, yang dikonfirmasi Rabu (4/5/2022) menyatakan, pihaknya menyambut baik saran dan masukan tersebut.
"Kita menyambut baik saran dan masukan Ombusmmen Kalsel sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di Terminal Tipe B Pal 6 Banjarmasin dalam menghadapi arus mudik maupun balik 1443 H/2022," pungkas Tommy.***(juns)