Narkotika Menyebabkan 190 Orang Setiap Tahun Meninggal, Advokat Zulfina Susanti SH MH : Menjadi Pecandu Akut Menyebabkan Kerusakan Fisik, Mental dan Kejiwaan Yang Sulit Disembuhkan

BANJARMASIN - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kata Advokat Zulfina Susanti, SH MH., berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.

Advokat Zulfina Susanti, SH MH kepada RRI mengatakan, penyalahgunaan narkotika telah menjadi penyebab matinya orang di dunia sekitar 190 orang setiap tahunnya. 

"Pada tahun 2015 Presiden Jokowi menyebutkan berdasarkan data, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika kita kalkulasi dalam setahun ada sekitar 18 ribu jiwa yang meninggal dunia karena narkoba. Angka itu juga belum termasuk 4,2 juta pengguna narkotika yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna narkotika yang tidak dapat direhabilitasi," ungkap Fina.

Disebutkan, sebenarnya bentuk Tanggap Darurat Narkoba telah dilakukan Pemerintah, yakni mendirikan BNN sebagai Lembaga yang  dikedepankan dalam penanganan permasalahan narkotika dan Prekursor* di Indonesia.

"Pada tahun 2016, Pemerintah telah menjalankan Program-program Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menekan angka Prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok Anak-anak, Remaja, Pelajar dan Mahasiswa yang merupakan Generasi Penerus Bangsa," Fina menambahkan. Sembari menyebutkan, bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus Bangsa.

Kata Fina, sebenarnya para Pendidik bekerja keras dengan penuh dedikasi untuk membangun karakter para Pelajar dan membekali mereka dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

"Dengan terus membuat kebijakan-kebijakan bidang pendidikan dan mengembangkan program pendidikan yang relevan* dan bermutu untuk menghantarkan para Pelajar menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas," ungkap Fina.

Dikatakan, Pihak sekolah sering mengimbau Orangtua dan Guru-guru dan Pemerintah untuk terus aktif memberikan berbagai pertimbangan, pengawasan dan dukungan.Tetapi kenyataannya itu tidak selalu sejalan dengan keinginan. 

"Banyak juga Pelajar yang malas belajar dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Baik itu sebagai pengguna maupun pengedar. Banyak diantara mereka yang tidak hanya mengorbankan pendidikan, tetapi juga harus merelakan masa depan yang ditelan oleh zaman," Fina menyebutkan.

Dikatakan, menjadi pecandu akut menyebabkan kerusakan fisik, mental dan kejiwaan yang sulit disembuhkan.

"Menurut saya, untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba tersebut di kalangan Pelajar, apabila ditemukan kasus penggunaan narkoba secara tidak wajar, maka pihak sekolah perlu mengambil tindakan tegas serta untuk mendukung kebijakan Kepala Sekolah dan program yang dibuat oleh Guru-guru.
"Khususnya Guru-guru BK (Bimbingan Konseling), Petugas Keamanan dan Tenaga Kependidikan di sekolah harus dibekali dengan informasi dan pengetahuan yang memadai tentang narkoba. Agar mereka dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dan pengamanan dengan baik," tegas Fina.

Dengan adanya Duta Narkoba, dinilai Fina, salah satu cara efektif untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena 
Duta Narkoba adalah orang-orang pilihan yang sudah ditempa dengan serangkaian pelatihan dan diuji dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang permasalahan narkoba.

"Acungan jempol dan apresiasi tentu harus kita berikan kepada semangat dan motivasi yang mereka tampilkan. Kita harus dapat mengarahkan agar mereka menjadi Duta Yang Berdayaguna," pungkasnya.(juns)
Lebih baru Lebih lama