Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH Prihatin Munculnya Dua Kasus Yang Disorot Masyarakat Saat Ini


BANJARMASIN - Munculnya kasus perampasan motor yang ternyata melibatkan Oknum Kepolisian, dan sudah ditangkap Pihak Poltabes Banjarmasin, juga menjadi sorotan Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon, SH MH, yang menyatakan, sangat prihatin, karena seorang Anggota kepolisian Wilayah Hukum Kalimantan Selatan yang juga kebetulan anggota Poltabes yang melakukan pembegalan tersebut. Dikatakan, kalau tindakan, pasti kode etik. Namun kata Fauzan, Kalau dirinya melihat kasus ini muncul, karena lemahnya pengawasan kedisiplinan yang dilakukan Kepolisian kalsel, khususnya Poltabes Banjarmasin.

“Tentunya pengawasan, agar tidak terulang lagi kedepan. Tindakan. Dan ini secepatnya diproses tentang kode etik, tentang pidana, tindak pidana, perampasan. Masyarakat kasihan,” ungkap Fauzan.

Disinggung kegiatan razia, Kata Fauzan itu patroli. Pengawasan. Karena menurutnya, titik-titik yang rawan itu sudah diketahui Pihak kepolisian dari informasi Intelejen. Kalau dilakukan razia, juga bisa. Tetapi tidak efektif juga. Karena orang tahu razia jam berapa dan hari apa? Pasti orang menghindar. 

“Contoh razia di Poltabes dari Jam 4 (sore) sampai jam 6 (sore). Orang menhindar. Kita lihat juga di Kabupaten Banjar. Di muka Polres Kabupaten banjar. Di muka Polres banjarbaru. di muka Polsek Pal 7. Orang sudah tahu. Stop. Ini pemantauan Tim khusus. Ini sangat disedihkan. Orang dalam sendiri yang melakukan ini. Terlibat. Jadi saya sekali lagi berharap, untuk Kapolda. Apalagi dengan kejadian di Jakarta ini. Harus tindak tegas. Dipantau seluruhnya. Karena tujuan utamanya ketertiban dan keamanan untuk kepentingan masyarakat,” Fauzan menambahkan.

Sedangkan munculnya kasus pencemaran lingkungan oleh sebuah Hotel di Kawasan Jalan Skip Lama Banjarmasin, yang air limbahnya membuat genangan yang menimbulkan bau tidak sedap, sehingga menimpa SDN  Antasan Besar 7 di Jalan Meratus Banjarmasin. Juga menjadi perhatian Fauzan Ramon.

Fauzan menyayangkan kasus ini muncul, karena Walikota (Banjarmasin) termasuk Anggota Dewan terlalu memberikan kesempatan pada pelaku usaha. Tetapi pelanggaran hukum, pelanggaran yang merugikan sekolah SD, bidang pendidikan. Itu tegasnya, harus diutamakan. Ditindak dulu.

“Karena saya lihat dalam pembangunan daerah hotel itu, banyak merugikan lingkungan, masyarakat, Cuma orang diam,” ungkap Fauzan.

“Saya berharap. Terutama Ketuanya (di DPRD Kota Banjarmasin) memerintahkan dengan Komisi-komisi, yang memang bidangnya, harus diadakan teguran, tindakan. Kasihan (masyarakat). Kalau tidak, Anggota Dewan yang melakukan sosial kontrolnya. Kalau Dewan tidak seperti ini. Jangan dipilih lagi. Dewan yang tidak memperhatikan kepentingan rakyat,” pungkas Fauzan.***juns
Lebih baru Lebih lama