ARUH ADAT DAYAK DI TENGAH PERADABAN MODERN TERNODAI DENGAN KEGIATAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN BUDAYA DAN ADAT DAYAK


BANJARBARU - Kalimantan yang juga dikenal dengan nama Borneo mempunyai suku asli, yaitu Suku Dayak. Suku Dayak ini pun terdiri dari berbagai macam, untuk di Kal-Sel ada Dayak Meratus, Dayak Loksado, Dayak Bakumpai, Dayak Deyah dan masih banyak lagi. Masing-masing suku dayak pun mempunyai hukum adat yang berbeda, walaupun sebagian besar ada kesamaan, begitu juga untuk agama atau aliran kepercayaan yang masih dominan adalah Kaharingan, namun dalam perkembangannya banyak yang sudah memeluk agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan juga Budha. 

Dari sekian banyak kebiasaan atau budaya, ada satu acara yang selalu menarik perhatian banyak pihak, bahkan bukan hanya dari Suku Dayak, yaitu Aruh Adat. Secara umum Aruh Adat adalah suatu acara ritual suci warga adat dayak sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta dan juga persembahan kepada para roh leluhur yang bertujuan agar selalu diberikan keselamatan dan terhindar dari segala macam bahaya dan juga bencana. Seiring dengan perkembangan jaman dan modernisasi, acara Aruh Adat pun banyak dipengaruhi oleh budaya-budaya dari barat, seperti disertai dengan permainan judi dadu, sabung ayam, pesta minuman keras bahkan penggunaan narkiba, dan ini sesungguhnya telah menodai kemurnian adat dayak, namun oleh oknum Damang dan Kepala Adat diklaim sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ritual adat. 

Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Sabtu, tanggal 13 Agustus 2022 di Liang Anggang Banjarbaru telah dilantik Ketua dan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel oleh Sekjen Majelis Adat Dayak Nusantara. Ketua DAD Kalsel Abdul Kadir setelah pelantikan tersebut juga menyampaikan salah satu agendanya yaitu kembali memurnikan Adat Dayak Kalsel, diantaranya adalah meniadakan perjudian pada acara Aruh Adat karena perjudian selain bukan bagian dari adat juga banyak dampak negatifnya khususnya dalam keamanan dan ketertiban. DAD Kalsel akan bersinergi dengan Pemerintah, TNI dan Polri serta elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah dalam mendukung pembangunan nasional. 

Dalam waktu dekat di minggu terakhir Bulan Agustus 2022 di Balai Adat Datarlaga Desa Murung B Kec. Hantakan Kab. HST digelar aruh adat, dimana berdasarkan informasi yang didapat bahwa aruh tersebut tetap ada acara judi dadu, padahal pada aruh di bulan Mei 2022 yang lalu telah berakibat adanya korban meninggal dunia karena perkelahian saat bermain judi dadu pada aruh tersebut. 

Kejadian tersebut tidak membuat Pemerintah Kab. HST beserta unsur TNI dan Polri tinggal diam, jauh-jauh hari telah mensosialisasikan kembali Perda Kab. HST Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Aruh Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal HST agar saat aruh tidak ada aktivitas perjudian apapun bentuknya. Bahkan pada kesempatan tersebut juga diberikan bantuan berupa sembako untuk keperluan aruh. Khabarnya Polres HST bersama dengan TNI di Kab. HST baik Kodim Barabai maupun Batalyon 621 Manuntung akan bertindak tegas bila dijumpai ada perjudian saat aruh adat berlangsung, hal ini juga sebagai wujud tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian.
Lebih baru Lebih lama