KINERJA PELAKSANAAN APBN DAN PERAN KEMENTERIAN KEUANGAN DALAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL BULAN JULI TAHUN 2022

BANJARMASIN - PERKEMBANGAN EKONOMI Perkembangan perekonomian dunia saat ini terjadi pergeseran resiko yang semula Pandemi covid19, ke Tekanan ekonomi global yang menyebabkan peningkatan inflasi yang tajam sebagai akibat supply disruption karena pandemi dan perang rusia-Ukraina, sementara demand pasca pandemic meningkat. 

Untuk mengatasi resiko tersebut, negara-negara maju melakukan pengetatan likuiditas dan menaikkan suku bunga yang menyebabkan volatilitas pasar keuangan 
global, capital outflow negara-negara berkembang dan pelemahan nilai tukar serta lonjakan biaya utang (Cost of fund). Hal ini akan menyebabkan banyak negara memiliki rasio utang sangat tinggi (60-100% dari PDB), biaya utang dan revolving risk yang naik tajam, sehingga berpotensi default >60 negara.  

Pada akhirnya banyak negara akan mengalami pelemahan ekonomi yang disertai dengan inflasi yang tinggi, sehingga sangat berbahaya dan rumit secara kebijakan ekonomi (Stagflasi).

Dalam Negeri menunjukkan kinerja ekonomi yang positi, dimana pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2022 dapat mencapai 5,4 bahkan PDB Nasional tumbuh melampaui ekspektasi pasar dimana lebih baik dari sebelum masa pandemi. Inflasi sampai dengan Juli 2022 masih terjaga yang mencapai 4,9 jauh dibawah negara-negara eropa dan USA. Berbagai indicator juga terus menunjukkan penguatan, seperti: mobilisasi masyarakat meningkat, Retail sales indeks terus meningkat, PMI Indonesia Kembali meningkatkan di bulan Juli menjadi 51,3, pertumbuhan konsumsi listrik serta kapasitas produksi manufaktur dan pertambangan terus membaik.

Perekonomian Kalimantan Selatan triwulan II-2022 mencatat pertumbuhan yang sangat baik sebesar 5,81 diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan disumbangkan terbesar dari sector pertambangan, transfortasi, dan perdagangan. Dari sisi pengeluaran semua mengalami kenaikan kecuali konsumsi pemerintah, karena pergeseran 
pembayaran Gaji ke-13 di bulan Juli dan menurunnya belanja covid19 yang semakin terkendali.

Inflasi di Kalimantan Selatan juga terkendali yang mencapai 4,53 YTD. Indikator-indikator ekonomi lainnya di Kalimantan Selatan juga menunjukkan peningkatan yang lebih baik

PERKEMBANGAN APBN

Mengatasi dampak dari resiko ekonomi global tersebut , Pemerintah melakukan 
penyesuaian postur APBN dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 104 tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dalam Perpres tersebut target pendapatan negara meningkat sebesar Rp 420 Triliun, sementara belanja naik sebesar Rp 392,20 Triliun menjadi Rp 3.106,40 Triliun. Dalam belanja tersebut yang naik ada belanja subsidi energi dan kompensasi BBM dan listrik serta tambahan perlinsos. Dalam Perpres tersebut juga diperkirakan defisit 4,5% dari PDB yang berarti turun dibanding APBN semula. Belanja pemerintah difokuskan pada peran APBN sebagai shock absorber, yaitu (1) pengendalian inflasi, (2) Menjaga daya beli masyarakat, (3) Menjaga momentum pemulihan ekonomi.


PENDAPATAN NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN

Capaian pendapatan negara di wilayah Kalimantan Selatan sangat dipengaruhi fluktuasi kegiatan perekonomian regional. Sampai dengan 30 Juli 2022, kondisi perekonomian masih menunjukkan tren positif dengan unggulan sektor pertambangan. Pengaruh tingginya 
penerimaan negara yang berasal dari aktivitas pertambangan periode akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 ternyata masih berdampak pada penerimaan perpajakan pada bulan Juli 2022 selain 
disebabkan oleh adanya peningkatan volume kegiatan perekonomian masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan kinerja pendapatan negara mencapai Rp.10.929,03 miliar atau 80,76 % dari itu target, tumbuh lebih tinggi sebesar 99,13 % dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2021, atau meningkat sebesar Rp.5.440,58 miliar.

Realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Juli 2022 telah mencapai Rp. 10.218,15 miliar atau 81,43 % dari target APBN 2022 sebesar Rp 12.548,88 miliar. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 110,07 % (y-o-y).

Sedangkan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp.951,43 miliar hingga akhir Juli 2022. Angka tersebut telah melewati 
angka target dengan capaian 569,70 % dari target yang ditetapkan. Sementara itu realisasi pendapatan negara yang berasal dari PNBP di wilayah Kalimantan Selatan mencapai nilai Rp 710,87 miliar atau 72,31 % dari target. 

BELANJA NEGARA DI KALIMANTAN SELATAN

Realisasi belanja negara sampai dengan bulan Juli 2022 mencapai Rp 13.087, 29 miliar atau 45,93 % dari pagu. Secara total , capaian realisasi belanja tersebut lebih rendah sebesar 6,4 % jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. 

Untuk Belanja Pemerintah Pusat tercatat realisasi sebesar Rp.3.900,23 miliar (47,52 % pagu), atau turun 14,20 % dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2021 yang mencapai Rp 4.541,62 miliar. Penurunan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi oleh kebijakan Automatic Adjustment (AA) sebagai cadangan dana 
pemerintah. Disamping itu, adanya kebijakan pengadaan barang dalam negeri ikut menahan realisasi belanja barang maupun belanja modal. 

Realisasi anggaran pemerintah pusat menurut jenis belanja sampai dengan bulan Juli 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut : Untuk jenis belanja pegawai direalisasikan sebesar Rp. 2,12 triliun, antara lain telah digunakan yang terbesar untuk belanja gaji dan tunjangan, 
disamping itu telah dibayarkan juga untuk gaji ke - 13 tahun 2022 serta tukin 50 %. Selanjutnya untuk belanja barang telah direalisasikan sebesar Rp. 1,27 triliun dengan pemanfaatan untuk pemenuhan belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan kantor ( gedung, peralatan mesin, dan lain-lain), belanja bantuan pemerintah serta untuk langganan daya dan jasa. Untuk belanja modal telah direalisasikan sebesar Rp. 503,6 milyar dengan pemanfaatan antara lain untuk 
pembangunan jalan strategis 40,84 km, rehabilitasi jalan 39,4 km, penggantian jembatan 99,55 meter, pembangunan bangunan pengendali banjir 1,06 km, pemeliharaan bangunan pengendali 
banjir 12,65 km, prasarana air baku Tapin 6,5 km, dan lain-lain.  Sedangkan untuk jenis belanja bantuan sosial telah direalisasikan sebesar Rp. 9,97 miliar dengan pemanfaatan untuk pemberian bea siswa pendidikan kepada 913 mahasiswa. 

Untuk penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kalimantan Selatan 
sampai dengan akhir Juli 2022 tercatat sebesar Rp 9.187,05 milyar atau 45,29 % dari pagu. 

Jika dibandingkan dengan realisasi bulan Juni 2022 lebih rendah dengan selisih sebesar 2,69%. Untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sampai dengan bulan Juli 2022 masing-masing telah mencapai Rp 1.938,32 miliar ( 25,18 % pagu) dan Rp. 
4.575,89 miliar ( 61,11 % ). Sementara itu untuk penyaluran DAK Fisik dan Non Fisik sampai dengan akhir bulan Juli 2022 di wilayah Kalimantan Selatan telah direalisasikan sebesar Rp.1.619,24 miliar ( 45,20 % pagu ) yang berasal dari DAK Fisik dan non Fisik. Sedangkan penyaluran Dana Desa wilayah Kalimantan Selatan telah mencapai Rp 1.002,21 miliar atau sebesar 70,26 % dari pagu. Realisasi tersebut lebih tinggi 28,40 % dari periode yang sama tahun yang lalu yang dapat mencairkan dana desa senilai Rp. 780,56 milyar. 

Realisasi PC-PEN di Kalimantan Selatan hingga akhir Juli 2022 telah mencapai 
Rp.1.237,27 miliar yang terdiri dari PKH sebesar Rp.137,46 miliar untuk 99.080 KPM, Kartu Sembako sebesar Rp.177,85 miliar dengan penerima sejumlah 171.513 KPM dan BLT Dana Desa Rp.388,14 miliar untuk 159.714 KPM serta BLT Migor sebanyak Rp. 51,51 miliar untuk 171.513 penerima.

Isu fluktuasi harga batubara dan CPO di Kalimantan Selatan sangat sensitif terhadap dinamika perekonomian wilayah. Hal tersebut disebabkan karena kontribusinya yang cukup besar terhadap inflasi regional. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, menunjukkan bahwa pergerakan harga batu bara dan CPO dari waktu ke waktu telah menunjukkan arah yang sama dengan pergerakan tingkat inflasi di Kalimantan Selatan. 

PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)

Total penyerapan belanja APBD lingkup Kalimantan Selatan sampai akhir Juli 2022 telah mencapai 41,75 % atau Rp 10.957,81 milyar dari total pagu Rp. 26.247,57 milyar. Sedangkan realisasi pendapatan mencapai 50,95 % dari target sebesar Rp. 23.583,96 milyar yaitu sebesar
Rp. 12.015,50 milliar. Penyerapan tersebut masih jauh dibawah target 70% di Triwulan III-2022. 

Berbagai kendala dalam penyerapan belanja, yaitu keragu-raguan dalam eksekusi belanja terkait TKDN, perubahan kontrak sebagai dampak kenaikan PPN 11%, dan aplikasi SIPD yang masih belum optimal, sehingga menghambat penatausahaan keuangan daerah. 

Untuk mengatasi tersebut dalam konteks deteksi dini, maka perlu penguatan peran BUD yang tidak hanya sebagai kasir, tetapi juga melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi belanja OPD melalui pembangunan system yang berbasis IT dan sesuai kaidah keuangan negara. 

DUKUNGAN PEMBIAYAAN BAGI UMKM

Perkembangan pembiayaan UMKM di Kalimantan Selatan sampai dengan bulan Juli 2022 adalah sebagai berikut : Untuk pembiayaan KUR, telah disalurkan kredit sebesar Rp. 3,02 triliun yang diberikan kepada 60.079 debitur. Jumlah tersebut meningkat sebesar 24,89 % secara 
tahunan (yoy). Kota Banjarmasin , sebagai pusat perdagangan di Kalimantan Selatan, menyalurkan KUR dengan jumlah terbesar dengan porsi 17,58 % terhadap total.

Sektor yang mendominasi untuk penyaluran KUR adalah sektor perdagangan besar dan eceran dengan jumlah kredit Rp. 1,41 triliun. 

Sedangkan untuk kredit UMi sampai dengan bulan Juli 2022 telah disalurkan Rp. 27,56 milyar untuk 7.156 debitur, meningkat sebesar 1,52 % secara tahunan ( yoy ). Kota Banjarmasin masih menjadi kota penyalur terbesar dengan kontribusi 26,29 % dari total penyaluran. 

HAL-HAL LAIN 

1. Dalam rangka mempermudah masyarakat/Orang Pribadi dalam melakukan berbagai aktivitas, dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak dan mensinergikan data dan informasi yang 
terkumpul di beberapa kementerian/lembaga, serta pihak- pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), Data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi dan/atau data induk, telah dilakukan sinkronisasi penggunaan NIK sebagai NPWP.

2. Perpanjangan seluruh insentif pajak hingga 31 Desember 2022, yaitu insentif kesehatan melalui penerbitan PMK-113/PMK.03/2022 dan insentif untuk wajib pajak terdampak pandemi melalui penerbitan PMK-114/PMK.03/2022.

3. Untuk membantu pemasaran bagi UMKM, telah dilakukan program lelang UMKM. Melalui PMK 95 /PMK.06/2022, Adanya Relaksasi Penyesuaian Bea Lelang s/d 0% untuk lelang Produk UMKM, Pelaksanaan lelang UMKM s.d. 12 Agustus telah mencapai 91 LOT dengan 
pokok lelang sebesar Rp 18,45 Juta.***juns
Lebih baru Lebih lama