Kurikulum Merdeka Memperhatikan Potensi Siswa Dan Guru Menguasai Teknologi

BANJARMASIN - Dalam Dunia Pendidikan, siswa dalam kegiatan pembelajaran harus diberikan perhatian terjadap potensi Siswa yang bersangkutan, karena potensi alamiah yang banyak dari seorang Siswa, seperti tertawa, menagis, menentang, mengambek dan sebagainya. Demikian juga kata Dr H Jarkawi MMPd, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (Forsiladi) Kalsel, secara fisik juga berbeda-beda. Sehingga Seorang Guru dalam melakukan proses pembelajaran perlu melakukan penyesuian-penyesuaian dengan potensi alamiah tersebut. Karena yang belajar itu Siswa, maka berbasis pada potensi Siswa.

“Berkaitan dengan Merdeka Belajar, ini merupakan peluang yang sangat besar untuk dikembangkan potensi ilmiah itu, sehingga pengembangan itu benar-benar terprogram, Terorganisir serta terevaluasi. Tidak bisa kita homogenkan semua. Sesuailah keperluannya untuk mengembangkan potensi,” tegas Jarkawi.

Disisi lain, Jarkawi menyebutkan, yang dilakukan Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia) suatu terobosan yang merupakan lompatan dalam proses pemberdayaan potensi tersebut. Namun berjalan atau tidaknya sistim ini, perlu adanya Monitoring dan Evaluasi (Monev), sehingga diharapkan dari pihak Pemda membentuk suatu Takpos, targetnya seperti apa. Kemudian Monevnya kapan dilakukan untuk melakukan asesmentnya, sehingga terlihat perkembangannya dan terlihat juga apa kendalanya.

Jarkawi juga mengingatkan, Guru dituntut untuk menguasai teknologi. Karena sumber ilmu itu ada di dunia maya dan banyak sekali. Sistim Pembelajaran Merdeka Belajar yang arahnya ke proyek dan tidak lagi berada di ruang kelas.

“Namun apa yang dialami siswa di dunia nyata, seperti dibawa ke suatu tempat dan masuk kelas. Terjadi diskusi. Atau Siswa mencari sumber belajar di dunia maya. Nanti masuk kelas didiskusikan,” Jarkawi menambahkan.

Sehingga dalam mendapatkan pengetahuan, yang diberdayakan adalah potensi Siswa dan perlu diperhatikan untuk Guru. Jangan sampai Guru lemah dalam penguasaan teknologi. Dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan diminta agar memfasilitasi secara infrastruktur, seperti pengadaan komputer maupun laptop di sekolah yang harus difasilitasi, baik melalui APBD. Sehingga program ini berjalan sesuai dengan harapan bersama.***juns   
Lebih baru Lebih lama