BANJARMASIN - Uang kertas tahun emisi 2022 yang sudah beredar, terus menjadi perhatian banyak pihak. Juga ada kekhawatiran kalau uang baru itu akan meningkatkan inflasi di Indonesia umumnya dan Kalimantan Selatan khususnya. Namun hal ini dibantah oleh Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Sulaimansyah. Kepada RRI dia menegaskan, itu tidak ada kaitannya dengan inflasi, karena tidak dimaksudkan untuk menambah peredaran uang. Tetapi untuk mengganti uang rupiah yang selama ini ada dan tingkat pengamanan juga ditingkatkan. Sehingga tidak mudah dipalsukan.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan inflasi. Pencetakan uang tidak dimaksudkan menambah peredaran uang yang selama ini ada. Tingkat pengamanannyapun ditingkatkan. Khusus yang Rp 100.000.- dan Rp 50.000.- memiliki kualitas tingkat pengamanan terbaik bahkan di dunia dan itu tidak bisa dipalsukan,” tegas Sulaimansyah.
Sedangkan Pemerhati Ekonomi yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIEI) Banjarmasin Dr Yanuar Bachtiar SE MSi, lebih berharap agar uang rupiah menjadi harga diri bangsa dan bisa
Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil, tanpa mengubah nilai tukarnya. Sehingga keperkasaan rupiah, tegas Yanuar, terlihat di jajaran mata uang dunia lainnya.
“Sebagai seorang yang rindu akan bahwa uang kertas itu menjadi harga Diri bangsa seperti yang dikatakan oleh Bu Sri Mulyani, hendaknya pada suatu saat mimpinya, keinginannya itu bagi saya sendiri adalah mudah-mudahan kita nanti bisa Redenominasi. Supaya kita memperlihatkan keperkasaan rupiah. Selain mencintai rupiah. Kita penginnya rupiah juga diperhitungkan di mata-mata uang asing lainnya,” ungkap Yanuar.
Untuk penukaran uang rupiah tahun emisi 2022 terus ditingkatkan dalam kesempatan masyarakat untuk melakukan penukaran uang tersebut.***juns
Catatan Google :
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. (Wikipedia)