GMNI Kota Banjarmasin Gelar Seminar Nasional "Restoratif Justice", Ratusan Peserta Padati Aula Pemko Banjarmasin

 

BANJARMASIN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin melaksanakan Giat Seminar Nasional yang bertemakan “Pendekatan Restorative Justice Dalam Penegakan Hukum, Harapan Baru Bagi Masyarakat Untuk Mencapai Keadilan Berdasarkan Pancasila”,  di Aula Pemerintah Kota Kayuh Baimbai, Jum'at 9 September 2022.

Penyebarluasan pemahaman tentang Restorative Justice sangat diperlukan terutama bagi masyarakat yang kurang paham akan hukum, dalam hal dewasa ini hukum yang ada di Indonesia sangat kaku dan normatif, sehingga banyak berbenturan dengan nilai keadilan yang sesungguhnya di masyarakat, demikian disampaikan Yudha Pratama S.H, selaku Ketua Pelaksana kegiatan Seminar tersebut.

Seminar diisi oleh Perwakilan Semua Elemen Penegak Hukum,  Pemateri tersebut Kompol Thomas Afrian S.H. M.H. dari unsur Kepolisian; Jaksa Radityo Wisnu Aji S.H. M.H. dari Kejari Banjarmasin; Hakim Eko Setiawan S.H. M.H.dari  Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Dr. Ali Murtadlo S.H. M.H. selaku Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris DPC Peradi Banjarmasin.

Dr.Ali murtadlo S.H., M.H. dalam pemaparan materi, menyampaikan bahwa semangat restorative justice merupakan perwujudan nilai sila ke 4 Pancasila yaitu asas musyawarah yang dalam hal ini memiliki tujuan, yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang tertera di sila ke 5 Pancasila. 

Menurut Jaksa Radityo Wisnu Aji S.H. M.H. Restorative justice sudah semestinya diterapkan secara masive, hal ini bertujuan juga mencegah suatu proses hukum untuk lanjut ke proses peradilan yang akan menyebabkan potensi bertambahnya narapida di lapas yang saat ini di Indonesia sudah kelebihan kapasitas, seperti contoh Lapas Teluk Dalam yang kapasitasnya hanya 2000 napi, harus ditempati lebih dari 8000 napi.

Sedangkan Ketua GMNI Kota Banjarmasin, menyebutkan, salah satu fungsi dari GMNI adalah sebagai kelas penyadaran di masyarakat, yang artinya aktivitas apapun di GMNI harus berorientasikan terhadap edukasi kepada masyarakat. 

"Salah satunya berbicara Restorative Justice tidak banyak masyarakat yang mengetahui dan inilah tanggung jawab kami," tegas Bayu. 

Bayu juga menyampaikan, secara keseluruhan acara seminar bisa dibilang sukses.

"Karena dihadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari organisasi kepemudaan, LSM, dan organisasi-organisasi taktis kampus sekota Banjarmasin lainnya," pungkasnya.***
Lebih baru Lebih lama