BANJARMASIN - Berkaitan adanya tindakan dari salah seorang pengguna jasa Bus Banjarbakula yang melakukan tindak pemukulan, harus ditindak secara hukum. Hal ini kata Advokat Angga Parwito SH MH, agar menjadi perhatian bagi pihak lain untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.
“Namun kita juga melihat bahwasanya langkah dari Operator atau pihak Bus banjarbakula yang berencana untuk memberikan peningkatan keamanan, juga bagus, karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya,” ungkap Angga yang juga Direktur Kantor Hukum AP & Associates.
Disebutkan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat di Banua yang terkenal agamis dan terkenal dengan adat ketimuran, pada sesame, agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, khususnya di wilayah ruang public. Agar tidak menjadi permasalahan bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya.
Terkait pemukulan terhadap seorang wanita di Bus (Banjarbakula) yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Provinsi Kalsel), kata Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Kalsel, Winardi Sethiono, harus diusut tuntas.
“Apalagi pemukulan dilakukan terhadap seorang Wanita, itu tidak layak dan juga tidak bagus. Juga untuk Pemerintah daerah yang mana mestinya kalau ingin meluncurkan sebuah produk, harus diperhitungkan secara matang. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus terjadi dan jangan sampai meluncurkan sebuah produk itu hanya sebagai pencitraan,” tegas Winardi, karena akibatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.
Walaupun kasus ini sudah ditangani pihak berwajib dan pelakunya ditangkap oleh Polresta Banjarbaru, namun sekali lagi, Winardi berharap, kasus pemukulan itu diusut tuntas, tidak pandang bulu.***juns