BANJARMASIN - Menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), termasuk Peradi Kota Banjarmasin, kata Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH , yang sudah 30 tahun lebih berkecimpung di bidang tersebut, harus mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan keuangan. Sehingga jangan sampai anggota-anggota mengeluh. Apalagi dalam dua tahun Kepengurusan yang Diketuai Edi Sucipto, dalam hal kantor Peradi Banjarmasin yang ikut di gedung KADIN Kalsel. Hal ini dirasakan aneh.
"Kalau memang tidak ada dana, Ketua bisa merapatkan, diundang Tokoh-tokoh yang bisa membantu. Seumpamanya diundang minta sumbangan," ungkap Fauzan.
Disisi lain, kepengurusan untuk kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), saran Fauzan, agar dibagi orang-orangnya. Fauzan mencontohkan, Panitia Kelompok A bekerjasama dengan FH ULM, Kelompok B dengan Uniska dan kelompok C berkerjasama dengan STIHSA Banjarmasin.Tujuannya kata Fauzan, untuk memberikan kesempatan kepada yang belum bisa.
"Ini menjadi pembicaraan bagi anggota yang lain, karena menjadi Ketua bukan untuk pribadi dan kelompok, tapi untuk semua anggota. Dalam hal ini, kritikan anggota diharapkan menjadi perhatian dan melakukan pembenahan-pembenahan," Fauzan menambahkan.
Sedangkan sumbangan 40 ribu rupiah perbulan, juga diharapkan dipisahkan antara advokat yang mampu dan yang tidak. Karena itu bisa menjadi beban.
"Kita memikirkan anggota Peradi yang sudah punya izin sumpah, tapi tidak ada perkara yang ditangani. Ini menjadi gejolak bagi yang tidak mampu. Karena mereka ada beban kredit," Fauzan mengingatkan.
Terkait kritikan Fauzan ini, ada tanggapan Edi Sucipto yang diekspose media online yang menyatakan kalau pinjam pakai Gedung KADIN Kalsel untuk dijadikan Kantor Peradi Banjarmasin untuk menghemat anggaran, itu tegas Fauzan, bukan alasan.
"Menurut saya Gedung nebeng sama orang untuk Organisasi Peradi, kita sebagai anggota, malu kita. Apakah tidak mampu? Kalau tidak mampu jangan jadi Ketua Peradi. Tidak mampu dalam keuangan, mending mundur saja. Memalukan," tegas Fauzan Ramon.
Tanggapan Edi Sucipto sebagai Ketua Peradi Banjarmasin di sebuah media online Banjarmasin untuk Pinjam Pakai dengan KADIN Provinsi Kalsel, ditegaskan Fauzan Ramon, tidak ada alasan dalam hal itu, karena akan ada interes kepentingan.
"Kita ini Advokat adalah independen. Apalagi organisasi ini (organisasi Advokat). Tidak ada alasan boleh," tegas Fauzan lagi.
Menyinggung sewa ruko untuk Kantor Peradi Banjarmasin yang bernilai 50 sampai 80 dan bahkan 100 juta rupiah pertahun, jika itu tidak mampu sebagai Ketua Peradi Banjarmasin dan tidak ada duitnya untuk kontrak kantor, lebih baik kata Fauzan, mundur saja. Organisasi ini harus membuktikan mampu berdiri sendiri.
"Makanya jadi Organisasi apapun, kalau Ketuanya tidak banyak duit, tidak dermawan, yang kasihan anggota, tidak ada kepastian," pungkas Fauzan Ramon.***juns