Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Dapat Penghargaan Siddhakarya

BANJARMASIN - Setelah mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel sebagai Koperasi dengan kualifikasi koperasi sangat berkualitas dengan nilai Triple A (AAA) dan sudah menjadi role model di Kalsel, Pada Selasa (13/12/2012) Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah mendapatkan Penghargaan Siddhakarya dari Gubernur Kalsel melalui Disnakertrans Kalsel.

Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah Sutjipto kepada RRI, Selasa (20/12/2022) mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan oleh Asisten Administrasi Umum Subhan Noor Yaumil, mewakili Gubernur H Sabirin Noor. 

Dikatakan, Penghargaan diberikan kepada Perusahaan yang ada di Kalsel yang mencerminkan produktivitas perusahaan dan tujuan penghargaan dapat memberikan motivasi dan spirit untuk lebih memajukan perusahaan, meningkatkan produktivitas dan kualitasnya. Sehingga diharapkan dapat Penghargaan Paramakarya yang nanti diberikan Presiden RI. 

"Yang kami dapatkan informasinya dari Disnakertrans Kalsel insyaallah Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah akan diusulkan juga ke tingkat Pusat," ungkap Sutjipto.

Sutjipto menceritakan, dalam kegiatan tersebut, Kadisnakertrans Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, digelarnya penghargaan itu untuk memotivasi dunia usaha dan industri, agar mau dan mampu melaksanakan berbagai upaya peningkatan produktivitas sampai mencapai standard of excellence in quality (usaha unggul). Dan pihaknya, kata Sutjipto, cukup bangga mendapat penghargaan ini.

"Insyaalah akan kami jaga manajemen kerja untuk karyawan di Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah yang sampai hari ini sudah bisa mempekerjakan 14 orang karyawan di 4 Kota Kabupaten di kalsel, yang ada di Banjarmasin sebagai Kantor Pusat Cabang Utama. Kedua ada di Kabupaten Banjar, Martapura. Ketiga di Barabai HST. Keempat di Kabupaten Kotabaru," Sutjipto menambahkan.

Pihaknya memohon do'a kepada seluruh lapisan masyarakat Kalsel, agar bisa mengembangkan di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Menurut Sutjipto, Visi Misi Perusahaan harus jelas, karena itu menjadi acuan. Dalam pengelolaan Lembaga Keuangan/Perusahaan harus dikelola secara profesional dan diberengi dengan tenaga kerja atau Tim yang Kompeten dalam bidangnya masing-masing. Dengan pola seperti itu, diharapkan nanti kinerja akan lebih bagus lagi. 

"Bagi yang kinerjanya bagus, kita beri penghargaan juga dan kita berikan apresiasi kepada karyawan. Yang tidak bisa mengikuti aturan perusahaan, kita ajak baik-baik. Kalau memang tidak bisa, harus mengundurkan diri dari Perusahaan atau kontraknya tidak kita perpanjang lagi," Sutjipto menegaskan. 

Hal ini, kata Sutjipto, agar Visi Misi dan kinerja Perusahaan bisa dijaga. Karena Koperasi milik anggota dan untuk anggota dan harus bisa memberikan satu timbal balik yang bagus. Karena Koperasi merupakan Soko Guru, dari anggota, untuk Anggota dan diwujudkan sejak tahun 2012 sampai 2021 pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke 10 tahun lalu, SHU (Sisa Hasil Usaha)nya dan anggotanya semakin meningkat dan bahkan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalsel diawal tahun lalu menjadi Koperasi dengan kualifikasi koperasi sangat berkualitas dengan nilai Triple A (AAA) dan sudah menjadi role model di Kalsel.***juns


Catatan Google :  
*Penganugerahan produktivitas Siddhakarya merupakan bentuk 
Penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut yang dilaksanakan 2 tahun sekali di tahun genap, serta untuk memberikan motivasi kepada perusahaan agar mau dan mampu melakukan berbagai upaya peningkatan produktivitas sampai mencapai standard of excellence in quality (usaha unggul).

*Paramakarya merupakan penghargaan pemerintah bagi dunia usaha dan dunia industri yang mampu meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut. Untuk tahun 2021, sebanyak 34 perusahaan berhasil memperoleh Anugerah Paramakarya dengan kategori perusahaan menengah dan kecil. (18 Nov 2021)
Lebih baru Lebih lama