BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menganggap Para Pengelola Parkir sebagai Mitra yang sangat penting dalam meningkatkan PAD. Ketika perparkiran itu dikelola dengan baik dan dapat dioptimalkan pendapatannya, maka muaranya kesejahteraan juga masyarakat keseluruhan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Banjarmasin nomor 8 tahun 2011, tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir,
Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman SH MM, yang mewakili Walikota Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin akan melaksanakan penataan perparkiran secara modern dengan pemungutan tidak lagi dengan uang tunai dengan beberapa metode yang bisa memaksimalkan PAD.
"Yang terpenting dari perparkiran ini adalah pelayanan bagi masyarakat yang merasa puas dilayani dan tidak merasa dirugikan," kata Ikhsan.
Selain meningkatkan PAD, Parkir sebagai salah satu retribusi yang disisi lainnya adalah sebuah pelayanan. Retribusi ini diawali dengan sebuah pelayanan dulu. Terhadap pelayanan itu, ungkap Ikhsan, diberikanlah retribusi.
Ikhsan mengingatkan, sebagai Pengelola Parkir, kedepan harus juga mengedepankan pelayanan. Kendaraan ditempatkan secara benar. Kemudian dikeluarkan dan dilayani segala macam. Inilah yang dimaksud dengan pelayanan. Artinya tidak ditinggalkan begitu saja.
"Sering terkadang memarkirkan mobil tidak ada petugasnya yang mengarahkan. Namun saat mau pulang, ada saja di belakang orang yang mengarahkan mobil. Mengaturnya. Itu menjadi perbaikan kedepannya nanti. Tidak hanya melakukan pemungutan dalam retribusi parkir," ungkapnya menyebutkan pengalamannya.
Sementara itu, Mira, Pengelola Parkir khusus mobil di Pasar Kuripan Banjarmasin, ternyata sudah lama menggeluti usaha jasa parkir. Sudah turunan dari Ayah Ibu. Dia menilai, kegiatan Sosialisasi bagus dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada para Pengelola Parkir. Dia juga merasakan, Digitalisasi Parkir di tempat-tempat tertentu seperti Mall maupun Rumah Sakit Besar, diakui Mira sudah dilakukan. Untuk digitalisasi di tempat umum seperti yang dikelolanya, menurut Mira, dirinya tidak masalah akan hal ini. Juga tidak khawatir mengurangi pendapatannya.
"Kalau memang Pemerintah menginginkan begitu. Gimana? Walaupun pendapatan kita berkurang, pendapatan Pemerintah yang kita masukkan juga berkurang kan? Kan begitu ya. Karena Pemerintah membuat peraturan begitu, kita pasti menurutin ya sudah. Jadi kalau memang berdampak pada penghasilan berkurang. Kita juga berkurang dong ke Pemerintah masuknya. Begitu kan pak?" ungkap Mira.
Dalam hal Retribusi Perparkiran ini, Ikhsan Budiman menyebutkan, Retribusi Perparkiran menjadi hal yang sangat penting bagi Pemko Banjarmasin. Disebutkan, ketika PAD naik meningkat, bisa terkumpullah, maka pembangunan bisa dilaksanakan. Sehingga janji-janji Walikota Ibnu Sina untuk membangun ini dan itu, bisa dilaksanakan dalam kurun waktu Pemerintahan Beliau, dengan catatan PAD Kita mumpuni untuk membangun hal tersebut.***juns