BANJARMASIN - Penyerahan syarat minimal dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 telah memasuki babak akhir.
Sejumlah Bacalon DPD RI Utusan Kalsel berbondong-bondong menyerahkan syarat minimal pendukung yang telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Mantan senator dan pensiunan Polri, Drs H Mohammad Sofwat Hadi SH pun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk kembali bertarung pada Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Kalsel.
Mantan anggota DPD RI 3 periode tersebut menyerahkan syarat dukungan ke Sekretariat KPU Kalsel pada Kamis (29/12/2022) tepat hari terakhir batas akhir penyerahan.
"Hari ini saya menyerahkan syarat dukungan sejumlah 3344 pemilih yang tersebar di 13 Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP pendukung," ujar Sofwat Hadi.
Agar diketahui syarat minimal dukungan pemilih DPD RI Utusan Kasel minimal 2000 dan minimal tersebar 7 kabupaten/kota se Kalsel dengan dibuktikan dengan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga pendukung.
Sofwat Hadi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama para petani serta mengawal Otonomi Daerah.
"Berdasarkan pengalaman selama ini dan melihat kondisi masyarakat Kalsel khususnya bidang pertanian, perkebunan, perikanan, petani karet, dan sawit yang banyak menyampaikan keluhan anjloknya harga jual sehingga mendorong saya mencalon kembali" katanya.
Selain itu mantan senator yang telah meniti karier sebagai Anggota DPD Kalsel selama 3 periode tersebut akan memperjuangkan hak-hak daerah Kalimantan Selatan ditingkat pusat.
"Kalsel yang memiliki sumber daya alam melimpah selama ini masih belum terlalu maksimal menikmati harta kekayaan alamnya sendiri" katanya.
"Dana transfer pusat ke daerah juga menjadi salah satu yang perlu diperjuangakn di DPD RI untuk lebih memajukan daerah," tambahnya.
Disamping itu, sejumlah calon lain juga telah menyerahkan dukungan minimal bacalom DPD RI Utusan kalsel seperti Gusti Farid Hasan Aman, Habib Abdurahman (Habib Banua), Habib Hamid Bahasyim, Habib Zakaria, dan lain-lain.
Setelah menerima minimal dukungan Bakal Calon Anggota DPD, KPU Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berdasarkan tahapan pemilu serentak 2024.
(juns/rizki)