BANJARMASIN - Upaya mengendalikan inflasi perlu diperkuat sejak dini. Pesan itu mengemuka dari Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan dengan TPID Kabupaten Kotabaru di Kantor Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa 24 Januari 2023.
Membuka rangkaian Rapat Koordinasi, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif menyebutkan, berdasarkan data BPS, Kotabaru merupakan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi pada 2022, yakni mencapai 8,65% (year-on-year). Beberapa hal yang menjadi penyebab utama tingginya inflasi di Kotabaru adalah kenaikan harga BBM, faktor cuaca, kenaikan tarif angkutan udara, serta penurunan produksi beras lokal akibat serangan hama tungro. Untuk itu, pihaknya berharap rapat koordinasi ini bisa ditindaklanjuti dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi yang terukur oleh Jajarannya, sehingga upaya pengendalian inflasi di Kotabaru berjalan lebih optimal.
Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengatakan, inflasi yang tinggi dapat menurunkan daya beli masyarakat serta menahan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong TPID Kotabaru untuk melakukan upaya ekstra pengendalian inflasi sejak dini, antara lain dengan cara meningkatkan produksi pangan, mengoptimalkan kerjasama antar daerah (KAD), serta merealisasikan anggaran pengendalian inflasi secara lebih terukur. Di samping itu, distribusi elpiji 3 kilogram secara tertutup. Skema itu telah dipraktikkan oleh Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Banjarbaru untuk mengatasi tingginya harga bahan bakar rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Wahyu Pratomo menyarankan, agar TPID Kotabaru menempuh empat langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Pertama, melaksanakan operasi pasar dan pasar murah secara lebih terencana dan terfokus pada lokasi sampling inflasi. Kedua, mengoptimalkan penggunaan cold storage agar komoditas pangan strategis memiliki daya tahan yang lebih lama. Ketiga, perluasan KAD dengan Sulawesi yang ditunjang dengan penyaluran subisidi ongkos angkut. Terakhir, upaya edukasi petani soal metode tanam, hilirisasi, dan rantai dagang yang lebih optimal.
Rapat koordinasi merupakan agenda kerja rutin TPID Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk evaluasi kinerja pengendalian inflasi, serta wadah untuk merumuskan strategi pengendalian inflasi. Ke depan, sinergi kebijakan antara Pemerintah Daerah dengan Bank Indonesia melalui TPID dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi efektif akan terus diperkuat untuk memastikan inflasi kembali ke dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.[Junaidi]