BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dan Bupati Subang H. Ruhimat, menandatangani Kesepakatan Bersama, terkait pengendalian inflasi di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Subang. Kesepakatan itu ditandatangani di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat (27/1/2023).
Ruang lingkup kesepakatan bersama berfokus pada perdagangan antar daerah untuk menjaga kestabilan harga dan pemasaran bahan pangan. Disamping itu, mendukung ketahanan pangan dengan menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan.
Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengatakan, inflasi telah menjadi perhatian Nasional dan karenanya upaya pengendalian inflasi membutuhkan kerja keras dan sinergi antar daerah. Pada tahap awal, kerja sama antara Banjarmasin dan Subang akan berfokus pada komoditas beras, dimana Subang berperan sebagai daerah pemasok, dan Banjarmasin sebagai pasarnya.
“Karena karakteristik beras Subang, khususnya Beras Pamanukan, dinilai cocok bagi preferensi masyarakat Banjarmasin yang menyukai beras pera” ujarnya.
Katanya, tahun 2022, harga beras di Banjarmasin cenderung meningkat, imbas kenaikan harga BBM serta serangan hama tungro yang menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, pihaknya meyakini kerjasama ini akan mengatasi masalah kurangnya pasokan beras yang menjadi pemicu kenaikan harga beras di Banjarmasin.
"Kedepan, tidak menutup kemungkinan ruang lingkup kerjasama akan ditingkatkan pada komoditas yang lain, karena Banjarmasin dan Subang, sama-sama memiliki pelabuhan,” ujarnya.
Bupati Subang Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Subang salah satu lumbung padi Nasional. Ruhimat menyatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan Subang sebagai lumbung padi Nasional, karena menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian inflasi.
"Tingkat Inflasi kami masih dibawah rata-rata Provinsi Jawa Barat, karena kami lumbung padi, sehingga kami mencoba untuk mengatasi dan mempertahankan hal itu," tutur Ruhimat.
Kerjasama antara Pemko Banjarmasin dan Pemkab Subang, merupakan bentuk kerja sama Government to Government (G to G). Dalam waktu dekat, kerjasama tersebut dilanjutkan dan diimplementasikan hingga ke tataran Business to Business (B to B), antara BUMD Subang (PT Subang Sejahtera) dan BUMD Kalimantan Selatan (PT Bangun Banua), sehingga ketersediaan beras di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan bisa ditingkatkan.
Kerjasama antara Pemko Banjarmasin dan Pemkab Subang untuk pengendalian inflasi juga tidak lepas dari dukungan dan sinergi dengan Bank Indonesia, yang juga turut hadir menjadi saksi momen bersejarah tersebut.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Bimo Epyanto mengatakan, Bank Indonesia, baik Kantor Perwakilan di Kalimantan Selatan maupun di Jawa Barat, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), guna mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Kerjasama antar daerah (KAD) Pemko Banjarmasin dengan Pemkab Subang, merupakan wujud nyata upaya ekstra pengendalian inflasi, khususnya dari sisi Ketersediaan Pasokan.
“Upaya ini dilakukan agar inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali kedalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023,” pungkas Bimo.[Junaidi]