BANJARMASIN - Senin (16/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan KTP Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Kalimantan Selatan. Ada dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setiap Bakal calon diberikan kesempatan untuk perbaikan dukungan KTP kesatu dimulai dari Senin, tanggal 16 Januari sampai Minggu 22 Januari 2023.
Pada Minggu 22 Januari 2023, Drs H Mohammad Sofwat Hadi, SH., menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Kalimantan Selatan. Dalam perbaikan syarat dukungan, Belum Memenuhi Syarat (BMS) Tim Sidin, panggilan akrab Sofwat hadi, memperbaiki 273 dukungan KTP.
Bukan hanya melakukan perbaikan, juga melakukan tambahan dukungan KTP, sehingga total dukungan untuk Sidin (Drs HM Sofwat hadi SH) adalah sebanyak 3.494 dukungan, yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi vaktual oleh KPU.
Drs HM Sofwat Hadi SH yakin dengan jumlah dukungan yang diserahkan Minggu (22/1/2023) akan memenuhi syarat dukungan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI Utusan Kalimantan Selatan.
Sehingga tanggal 25 November 2023 akan ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Tetap DPD RI Utusan Kalimantan Selatan sebagai Peserta Pemilu yang tanggal pencoblosannya 14 februari 2024.
Pencalonan Sidin (Drs HM Sofwat Hadi SH) dari Jalur Perorangan atau Independen, bukan Calon dari Partai Politik.
Sidin mengungkapkan, sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan dalam bentuk menyerahkan fotocopy KTP dari warga masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.
Kata Sidin, sebenarnya masih banyak warga yang menyerahkan berupa dukungan fotocopy KTP untuk Sidin, dalam rangka maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Kalimantan Selatan.[Junaidi]