Perkembangan Ekonomi Dan Kinerja Industri Jasa Keuangan Kalimantan Selatan Posisi April 2023 Stabil Dan Tumbuh Positif

BANJARMASIN -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan
menilai di tengah perbaikan perekonomian daerah Kalimantan Selatan yang progresif, kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan posisi April 2023 juga 
mengalami pertumbuhan yang positif, tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, likuiditas dan risiko kredit berada pada level yang memadai yang tercermin dari rasio NPL dan NPF yang terus mengalami penurunan. 

Indikator perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan tumbuh positif pada Triwulan I 2023 sebesar 5,12% yoy, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Regional Kalimantan dan Nasional yaitu masing-masing tumbuh sebesar 5,79% dan 5,03% yoy. 

Lapangan usaha di Kalimantan Selatan yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah transportasi dan pergudangan 13,36 persen, diikuti pengadaan listrik dan gas yang tumbuh (11,51 persen) serta penyediaan akomodasi dan makan minum (10,33 persen). 

Sementara itu, pertambangan dan penggalian yang memiliki peran dominan tumbuh 5,92 persen. 

Perkembangan Sektor Perbankan
Secara berurutan, pertumbuhan Aset, penghimpunan DPK dan penyaluran kredit perbankan di Kalimantan Selatan tumbuh 18,23%, 16,88%, dan 3,92%.

Pertumbuhan tersebut ditunjang dengan realisasi risiko kredit yang terjaga ditunjukkan dengan nilai 
NPL gross sebesar 2,62% masih berada di bawah treshold 5% dan kondisi likuiditas yang ditunjukkan 72,90 % yang artinya masih memiliki ruang yang cukup untuk peningkatan pembiayaan bagi sektor riil di Kalimantan Selatan.

Kinerja perbankan syariah di Kalimantan Selatan juga tumbuh positif. Pada posisi April
2023 perbankan syariah di Regional Kalimantan maupun di Provinsi Kalimantan Selatan tumbuh positif baik untuk Aset, Dana Pihak Ketiga, dan Pembiayaan Yang Diberikan, berturut-turut sebesar 11,87%, 12,08%, 8,48% dan dengan realisasi NPF
sebesar 3,19% dan disertai rasio FDR sebesar 59,74%. Adapun aset perbankan syariah 
di Kalimantan Selatan dibandingkan total aset perbankan di Kalimantan Selatan telah 
mencapai 5,46%.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit posisi April 2023 di Regional Kalimantan 
didominasi oleh kredit produktif yaitu sebesar 60,67% dari total kredit. Proporsi 
penyaluran kredit UMKM terhadap keseluruhan kredit di Kalimantan Selatan sebesar Rp20,5 trilliun atau 35,86% dengan rasio NPL gross kredit UMKM sebesar 3,59%.
Akumulasi penyaluran KUR selama tahun 2023 posisi Maret 2023 di Kalimantan 
Selatan sebesar Rp649 Miliar atau terkontraksi sebesar -49,97% yoy. 5 bank penyalur 
KUR tertinggi yaitu BRI Rp957 miliar, menyusul BPD Kalsel Rp130 miliar, Bank Mandiri Rp95 miliar, BNI Rp71 miliar dan BSI Rp26 miliar. Sementara itu, penyaluran tertinggi KUR per Kabupaten yaitu Kota Banjarmasin sebesar Rp187 miliar, diikuti 
Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp68 miliar dan Kabupaten Banjar sebesar Rp53 miliar.

Kredit restrukturisasi covid-19 di Kalimantan Selatan, secara umum mengalami penurunan pada posisi April 2023 sebesar Rp6,08 triliun dengan NPL 14,83%, dengan puncak tertinggi pada bulan November 20 sebesar Rp13,15 triliun.

OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek 
manajemen risiko.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Pertumbuhan positif tidak hanya terjadi di Sektor Perbankan saja, namun juga di sektor Pasar Modal, ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham posisi April 2023
di wilayah Kalimantan Selatan yang naik sangat tinggi, yaitu sebesar 273,28%. Selain itu, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat sebanyak 28,26% atau 
mengalami pertambahan investor menjadi sebanyak 144.346.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sejak awal Januari hingga 30 April 2023, OJK Regional 9 Kalimantan telah menerima 24 pengaduan dengan rincian 14 pengaduan sektor perbankan dan 10 pengaduan sektor IKNB. Seluruh pengaduan telah selesai ditangani oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait.

Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, kata Kepala Kantor Regional OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi Daerah Kalimantan Selatan (SWID Kalsel) melakukan penanganan dan menghentikan dua penawaran jasa keuangan ilegal dan satu travel 
umrah ilegal. Penawaran jasa keuangan ilegal dimaksud berupa penawaran asuransi jiwa ilegal yang ditawarakan pada salah satu perguruan tinggi dan penawaran jasa 
pegadaian tanpa izin di Kota Banjarmasin.
Sebagai langkah preventif mencegah kerugian masyarakat dan meningkatkan indeks literasi serta inklusi masyarakat khususnya Kalimantan Selatan, OJK Regional 9 
Kalimantan terus melakukan beragam edukasi ke berbagai wilayah. Hingga 30 April
2023, telah dilaksanakan 14 kegiatan edukasi, dengan peserta sesuai sasaran prioritas 
OJK yaitu Pelaku UMKM, Masyarakat 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), 
Penyandang Disabilitas serta Pelajar/Santri dengan jangkauan sebanyak 1.442 orang. 
Dari total peserta, sebesar 42,8% atau sebanyak 618 adalah perempuan.

Selain itu, OJK Regional 9 Kalimantan juga terus mendorong peran Tim Percepatan 
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). 
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Februari 2023 guna melakukan evaluasi program kerja tahun 2022 sekaligus memberikan informasi terkait fokus program kerja tahun 2023. Adapun program tematik TPAKD tahun ini yaitu Akselerasi Pemanfaatan 
Produk/Layanan Keuangan Syariah. Secara spesifik, TPAKD diminta untuk turut berperan aktif serta mendukung transformasi perekonomian Kalimantan Selatan,
terutama dalam hal pengembangan sektor pariwisata.
OJK senantiasa memonitor erat dinamika yang terjadi di Kalimantan Selatan yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun menyebabkan 
kerugian masyarakat Kalimantan Selatan. Sinergi dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait lainnya juga terus diperkuat untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.[Junaidi]
Lebih baru Lebih lama