Demokrasi dan Gejolak Politik


 

KALAU demokrasi berjalan linier, biasa-biasa saja, tanpa ada gejolak, yakinlah situasi seperti itu, tidak melahirkan pemimpin besar. Sebab, pemimpin besar lahir dari pergolakan politik yang membuatnya tahan mental, karena ditempa oleh situasi, kata Muhammad Effendy, dalam diskusi Forum Ambin Demokrasi (29/7/2023).

Gejolak politik tentu bukan berarti konflik, namun ada sesuatu yang dipertarungkan dengan segenap jiwa raga. Segala perbenturan ide, gagasan serta pemikiran, hendaknya menjadikan ‘politik’ lebih bergairah – bergejolak sebagai mana gelombang air yang membuat semua orang waspada, teliti dan cermat, sehingga tidak berani bersikap sesuka hati. 

Perlawanan paling utama sekarang ini, tentu saja oligarkhi politik lokal – yang menginginkan demokrasi berjalan linier, tanpa ada literasi, apalagi kompetensi – agar tidak lahir politisi berkarakter. 

Kenapa berjalan linier, supaya segala kemapanan yang sudah dicengkram sedemikian rupa dan hanya menguntungkan segelintir orang, tidak terganggu oleh apapun, terutama oleh politik yang melahirkan kebijakan. Kemapanan yang ingin dijaga dan jangan sampai diusik itu adalah soal pengelolaan sumber daya alam dan berbagai monopoli usaha ekonomi. 

Karenanya, kalau sebagian besar ‘acuh kada bagaduh’ dalam soal politik, sebenarnya itulah yang diharapkan kelompok oligarkhi. Semuanya dalam kendali, segalanya bisa diatur, dan tunduk pada kemauan kelompok mapan. 

Situasi demokrasi yang seperti itu, sangat tidak sehat – bahkan buruk, dan kerugian terbesar, tidak melahirkan apapun, termasuk melahirkan pemimpin berkarakter yang membawa pada perubahan pada tingkat lokal.

Apa ciri demokrasi yang seperti itu? Muhammad Effendy mengatakan, minimal 4 ciri, yaitu; Pertama, Pemilu berlangsung curang – menghalalkan segala cara, yang penting menang dan menguntungkan oligarkhi. Kedua, sebagian besar Parpol berada pada satu kendali – kehilangan idependensi. Ketiga, lembaga yudikatif dinetralisir, apapun yang terjadi tutup mata. Dan Keempat, disfungsionalisasi lembaga legislatif – lembaganya masih ada, namun tidak melakukan apapun untuk perbaikan situasi di tingkat lokal.[Junaidi]

Lebih baru Lebih lama