BANJARBARU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNISKA MAB melaksanakan Audiensi dengan Ketua BAWASLU Kota Banjarbaru, pada Selasa (26/9/2023).
Pertemuan tersebut menbahas mengenai partisipasi mahasiwa menuju pesta demokrasi 2024, khususnya mahasiswa di Kota Banjarbaru.
Sekretaris PMII Cabang Kota Banjarbaru, Muhammad Arsyad menyampaikan keresahannya terkait reklame, "Banyaknya reklame atau spanduk menjadi keresahan bagi masyarakat, karena banyak yang dipasang tumpang tindih dan tidak sesuai dengan tempatnya, padahal menurut informasi dari Bawaslu kota Banjarbaru belum memasuki masa kampanye," ujarnya.
"PMII khususnya Komisariat UNISKA MAB siap menjalin kontribusi bersama BAWASLU Kota Banjarbaru dalam hal pengamatan dan pengawasan terkait PEMILU 2024, kami juga siap untuk membantu BAWASLU dalam hal pendampingan dan pendidikan mengenai PEMILU bagi mahasiswa dan masyarakat," ucap Miftahul Jannah selaku Ketua PMII Komisariat UNISKA MAB.
Menanggapi hal tersebut, Nor Ikhsan, S.Pi selaku Ketua BAWASLU Kota Banjarbaru, memberikan penjelasan, "Untuk spanduk maupun reklame, BAWASLU Kota Banjarbaru tidak ada wewenang dalam hal tersebut, karena pada saat ini belum memasuki masa kampanye dan DCT (Daftar Caleg Tetap) masih belum ditetapkan, sehingga kami belum bisa melakukan penertiban".
Dia juga menyambut baik kesiapan PMII UNISKA untuk berpartisipasi pada pengawasan PEMILU pada pesta demokrasi 2024, BAWASLU Kota Banjarbaru juga merencakan untuk membuat semacam agenda pendidikan PEMILU untuk mahasiswa, sehingga PMII maupun OKP lainnya juga dapat turut andil dalam hal pengawas partisipatif maupun pendidikan politiknya. PEMILU 2024 juga diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang baik untuk masa depan, serta bisa mewujudkan PEMILU yang damai dan berbahagia.[Junaidi]