BARABAI - Untuk meningkatkan kualitas keluarga pada dimensi legalitas dan struktur, seperti kepemilikan akte nikah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Bank Kalsel memberikan bantuan dana untuk pelaksana itsbat nikah.
Itsbat nikah sendiri merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.
Bagi pasangan yang berasal dari keluarga pra sejahtera (mustahik) tidak dapat mengurus itsbat nikah, biaya perkara dibantu oleh Bank milik Banua ini melalui UPZ Bank Kalsel.
Dana membayar itsbat nikah secara simbolis diserahkan oleh Pegawai Bank Kalsel KC Barabai, Helna Faridah Sari.
Bantuan diterima oleh perwakilan peserta yang mengikuti Itsbat Nikah, disaksikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs. H. Mansyah Sabri.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para peserta yang mengikuti itsbat nikah," harap Helina.[Junaidi]