Syariah Yang Berkembang, Sertifikasi Halal Mendukungnya

BANJARMASIN - Adanya Grup WhatsApp Jurnalis Ekonomi Syariah, mendapatkan respon positif dari Sutjipto, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Kalsel. 

Menurut Sutjipto, adanya grup ini merupakan perhatian Rekan-rekan Media untuk kemajuan Ekonomi Syariah di Kalsel. Apalagi sudah ada Perbankan Syariah, Koperasi Syariah, ada Organisasi Kedek hingga Kedek dan MES Kalsel.

"Kalau kita bicara Syariah,  sudah ada Lembaganya, baik Perbankan, Koperasi, BMT sudah ada. Kalau kita bicara Organisasi, seperti saya bilang tadi, sudah ada juga," ujar Sutjipto.

Perlunya Media, ditegaskan Sutjipto, untuk mempublikasikan apa saja programnya, aplikasi di lapangan dan diingatkan agar Media mengunjungi obyek-obyek yang menjadi sasaran dari Keuangan Syariah.

Menyinggung kendala, Sutjipto menyatakan, segitu lamanya berdiri Lembaga Keuangan Syariah, tapi sampai hari ini pertumbuhannya masih relatif kecil. 

"Meskipun selalu disebut sudah bagus pertumbuhannya. Kalaupun target Pemerintah nantinya di 2024 tercapai 25 persen, itu berarti pangsa pasar kita masih dikuasai oleh konvensional," Sutjipto menambahkan.

Sutjipto berharap, dengan adanya publikasi mengenai Ekonomi Syariah, masyarakat diberikan literasi, sehingga mengetahui positifnya bertransaksi syariah. Namun Sutjipto menegaskan, tidak memborbardir Bank Konvensional hingga tutup, tapi masyarakat harus tahu keuntungan, kerugian, baik Konvensional maupun Syariah, dan ini akan memberikan kesadaran masyarakat.

Menyinggung Sertifikasi Halal dalam makanan, Sutjipto menyebutkan tidak ada Sertifikasi Haram, tapi yang ada Non Halal. Sehingga jika dikembalikan ke Istilah Perbankan, maka harusnya Syariah dan Non Syariah. 

"Harapan saya Media memberikan literasi kepada masyarakat, bahwa ini produknya haram, bukan Non Halal. Karena kalau di Bank disebut Konvensional, seharusnya disebut Non Syariah," tegas Sutjipto kembali.

Sertifikasi Halal melalui online secara gratis memberikan kemudahan masyarakat dan untuk supplier yang melakukan pemotongan diberikan kemudahan juga mendapatkan sertifikasi halal, sehingga turunan dari pedagang yang berada dibawahnya tidak mendapatkan kerepotan. 

"Perlu digarisbawahi lagi, jangan hanya bicara mendapatkan sertifikat halal untuk usaha-usaha yang ada, tapi saya harapkan pihak Pemerintah atau Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat Halal tadi masuk ke Rumah Makan atau Restoran yang betul-betul memasang Sertifikat Halal, agar timbul keyakinan tersebut, dengan memeriksa dapurnya, prizernya dan tempat masaknya," usul Sutjipto.

Kalau memang itu sudah sesuai dengan standar Syariah, maka dilanjutkan. Tapi jika tidak sesuai dengan syariah, cabut izinnya, agar Sertifikasi Halal bukan hanya sekedar formalitas untuk mendapatkan pengakuan, karena Halal dan Haram adalah hukum, bukan pengakuan.[Junaidi]
Lebih baru Lebih lama