BANJARMASIN - Terkait aduan permasalahan perempuan dan anak, di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalsel sudah terbentuk Unit Pelaksana Pelayanan Teknis Daerah (UPPD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Muhammad Pandu Aksana Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel mengatakan, untuk Provinsi berada di Jalan Batu Tiban nomor 39 Mulawarman samping Stadion Mulawarman, Kompleks Pelajar Mulawarman, samping SMAN 1 dan SMAN 2 Banjarmasin. Hotline : 0812 5309 8883 atau melalui Instagram, Facebook dan Twitter @dp3akp.kalsel, yang melayani dengan enam layanan.
"Layanan kita mulai dari layanan penjangkauan, layanan rumah aman, layanan bantuan hukum, kesehatan, psikologi dan kita tawarkan juga layanan mediasi. Kami berikan layanan gratis semuanya untuk yang mengadukan atau melaporkan," ujar Pandu, Senin (27/11/2023).
Sehubungan acara bersama Forum Puspa Kalsel yang bertajuk Penguatan Kelembagaan/Organisasi Di Kalsel Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak, Pandu menyatakan, dengan kegiatan itu, pihaknya meminimalisir kekerasan yang ada di Kalsel dengan upaya solusi pemberdayaan keluarga melalui pemberdayaan perempuan di rumah tangga.
"Harapan kita, dengan pemberdayaan keluarga, perekonomian warga meningkat, kesejahteraan terbentuk di Kalsel. Sehingga meminimalisir kekerasan-kekerasan yang ada di Kalimantan Selatan," pungkas Pandu.[Junaidi]