ULM Menciptakan Produk Deterjen Cuci Piring Halal Dan Ramah Lingkungan Yang Berkualitas

BANJARMASIN - Hingga saat ini aksi boikot masyarakat terhadap produk-produk yang terafiliasi langsung atau tidak langsung terhadap aksi genosida Israel terhadap Paletina terus menguat. 

Dr.Dian Masita Dewi SE MM, selaku Ketua pusat Study Eco Enzyme ULM mengatakan, hal ini dibuktikan dengan aksi sejumlah toko modern/swalayan yang memberikan tanda khusus pada produk-produk tersebut. Tidak terkecuali produk sabun cuci piring (Dishwash).

Menurut Dian Masita Dewi, sebagai bahan pembersih Rumah Tangga yang digunakan oleh semua masyarakat, dishwash menjadi kebutuhan utama ibu-ibu rumah tangga. Sehingga keadaan ini menjadi dilema antara kebutuhan dan Fatwa “Haram” MUI tahun 2023.
 
Dian Masita Dewi menegaskan, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa selain faktor sosial yaitu aksi boikot, sebagian besar produsen/industri produk Deterjen cair untuk pakaian dan peralatan dapur (dishwash) menggunakan Surfaktan berbasis turunan minyak bumi atau petrokimia berupa Alkohol Sulfate (AS) dan Linear alkylbenzene Sulfonate (LAS). Kedua jenis surfaktan ini merupakan surfaktan dalam deterjen yang bersifat toxic terhadap aquatik, mengganggu ekosistem makhluk hidup sekitarnya, tidak dapat didegradasi oleh mikroorganisme dan apabila dibuang ke lingkungan, menimbulkan pencemaran lingkungan seperti timbulnya eutrofikasi di perairan, dan penyebab pesatnya pertumbuhan tanaman ilung di perairan. 

Hasil Penelitian Dian Masita Dewi dan kawan-kawan di 2023, menemukan bahwa hampir keseluruhan produk deterjen cuci cair yang beredar di pasar tradisional dan pasar moderen Kalimantan Selatan berbahan dasar surfaktan AS dan LAS dan hanya product Dr.D Natural Dishwash satu-satunya yang mengandung surfaktan berbasis kelapa sawit yang biodegradable dan memiliki kemampuan daya bersih yang lebih baik. 

"Selain itu, Dr.D mengklaim bahwa produk inovasinya tidak menimbulkan iritasi, 
gatal-gatal dan dapat digunakan untuk mengobati penyakit kulit seperti panu, eksim dan scabies. Hal ini dikarenakan Dr.D Natural Dishwash mengandung bahan aditif enzyme alami yang terbuat dari hasil bioteknologi pengolahan limbah organik dan sayuran segar yang mengandung anti virus, antibakteri, anti jamur organik," ujar Dian, Minggu (26/11/2023) dalam tulisannya.

Ditegaskan, tidak hanya itu saja, Dr. Dian juga menyampaikan bahwa kemanan dan kesesuaian mutu produk Dr.D Natural Dishwas sudah memenuhi SNI 4075-2:2017 untuk deterjen cair alat dapur diantaranya memiliki kadar surfaktan 15%, PH 4,98 (aman bagi kulit) dan ALT <10%, yang artinya produk Dr.D Natural
Dishwash memiliki kandungan antiseptik yang dapat menghambat bakteri. Sedangkan beberapa produk deterjen cair yang beredar dipasaran ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi standar SNI tersebut.

Dr.Dian menyampaikan, bahwa Dr.D Natural Dishwash merupakan produk inovasi baru yang berpotensi untuk dikembangkan dalam skala industri di Kalimantan Selatan selain memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk deterjen Dishwash Halal serta mampu berdaya saing dan berkualitas sesuai SNI 4075-2:2017, berbahan dasar surfaktan biodegradable dan mengandung eco enzyme hasil konversi limbah organik dapat meningkatkan nilai tambah dan kinerja dishwash serta berpotensi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, selain itu potensi permintaan pasar akan meningkat seiring meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk ramah lingkungan yang 
berkualitas. 

"Dampak jangka panjang, semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk Dr.D Natural Dishwash maka wilayah perairan akan menjadi lebih baik, kualitas air terjaga dan menghasilkan produk perikanan yang semakin baik dan menjanjikan," Kata Dian menambahkan.

Dr. Dian mengharapkan, pihak Pemerintah dan Swasta dalam membantu pengembangan produk melalui bantuan pemodalan, produktifitas dan perijinannya.[Junaidi]
Lebih baru Lebih lama