BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H., dan Wali Kota Ibnu Sina, S.Pi., M.Si., memaparkan inisiatif terbaru mereka.
Disebutkannya, kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan, yang sudah menjadi rutinitas, kali ini dilengkapi dengan acara nikah masal, khususnya untuk masyarakat tidak mampu.
Pada kegiatan pernikahan masal ini, sebanyak 53 pasangan telah melangsungkan pernikahan langsung di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 102 pasangan lainnya menantikan ijab kabul pada tanggal 14 Desember 2023.
Kapolda Kalsel Andi Rian Djajadi menjelaskan, dari 350 pasangan yang mendaftar, verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan partisipan adalah pasangan yang belum pernah menikah atau sudah menikah tapi pernikahannya belum disahkan secara negara.
Selain memberikan kebahagiaan melalui pernikahan, acara ini juga diarahkan untuk membantu anak-anak yang mungkin ada dalam hubungan tersebut. Legalitas formal pernikahan di negara dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan hak-hak waris anak-anak terjamin. Kapolda menegaskan, verifikasi ini diperlukan untuk mencegah tudingan poligami yang dapat merugikan citra pihak Polri dan Pemko.
Keberhasilan program bakti sosial dan kesehatan yang sudah sering dilaksanakan di 5 kecamatan, kampus, dan berbagai tempat lainnya. Program tersebut melibatkan pasar murah, bazar UMKM, serta bantuan sembako untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama setelah melewati masa pandemi. Tim Cyber Patrol Polri juga turut memantau berita hoaks terkait pemilu, dengan tindak lanjut dan kewenangan langsung dari polda setempat atau mabes polri. Pihak Kepolisian juga menjamin pengawalan dan keamanan dalam setiap kegiatan politik, dan menjunjung tinggi netralitas Polisi.[Junaidi]