BANJARMASIN - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, laksanakan penandatanganan nota kesepakatan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si didampingi Dekan Fakultas Hukum ULM Prof. Dr. Achmad Faisal, S.H., M.H dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ULM Prof. Dr. H. Budi Suryadi, S.Sos., M.Si.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan kerjasama kelembagaan turut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel, dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (5 Desember 2023).
Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, serta dihadiri oleh Mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial & Politik ULM, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), yang menyampaikan pengantar kepada audiens tentang pemahaman pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Rektor ULM Banjarmasin mewakili seluruh Sivitas Akademika Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Ombudsman RI dengan Rektor ULM, disambung dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dengan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial & Politik ULM.
Usai kegiatan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kuliah umum, yang diberikan oleh Ketua Ombudsman RI kepada para mahasiswa dan peserta yang berhadir, dengan tema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0”.[Junaidi]