BANJARMASIN, 4 Desember 2023 – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar kegiatan Tax Gathering dengan tema “Kayuh Baimbai, Membangun Kemajuan Negeri” di Neptunus Ballroom, Lantai 3 Galaxy Hotel Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri dari wajib pajak prominen, pejabat daerah Kalimantan Selatan, perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan, serta awak media.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan tema, kegiatan ini diselenggarakan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Kalselteng, Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, tokoh masyarakat, dan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi bapak ibu stakeholders, karena dengan itu Kanwil DJP Kalselteng hingga 30 November 2023 telah merealisasikan 95% dari target penerimaan kami atau sebesar Rp27,84 triliun dan menempati peringkat ketiga Kanwil DJP dengan pencapaian
tertinggi se-Indonesia,” ujarnya.
Syamsinar juga mengungkapkan sebanyak 452.756 wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melaporkan SPT Tahunan. Hal tersebut sama dengan 97,23% rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2023.
“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh melaporkan SPT Tahunannya, kami juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum, agar segera melaporkan (SPT Tahunan). Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id.”
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sulkan, yang menjelaskan bahwa hubungan antara Kanwil DJP Kalselteng dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Hal tersebut dapat dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dengan 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, terdiri dari 13 pemerintah kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi. Sehingga, realisasi PKS sudah tercapai 100 persen,” jelas Sahbirin Noor
Sahbirin Noor juga menyatakan, pihaknya akan terus mendukung program-program perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing bagi Wajib Pajak Orang Pribadi terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan inovasi DJP guna memberi kemudahan kepada wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya, pemadanan ini dapat dilakukan secara mandiri
oleh wajib pajak melalui laman pajak.go.id. Mulai 1 Januari 2024, wajib pajak sudah bisa mendapatkan layanan administrasi perpajakan hanya dengan menggunakan NIK.
Pemberlakukan NIK menjadi NPWP ini tidak lantas menjadikan seluruh warga negara Indonesia wajib pajak. NIK akan diaktivasi setelah pemiliknya memenuhi syarat objektif dan subjektif wajib pajak.
Di penghujung kegiatan Tax Gathering, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran serta dalam pembangunan negara melalui pajak, Kanwil DJP Kalselteng memberikan penghargaan kepada stakeholders.
Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pembayaran oajak terbesar, Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar, Wajib Pajak Perbankan terbaik, pemerintah daerah dengan kepatuhan perpajakan tertinggi, pemerintah provinsi dengan realisasi PKS tertinggi, media partner Kanwil DJP Kalselteng terbaik, dan tokoh masyarakat peduli pajak KH. Muhammad Wildan Salman, penerima penghargaan tokoh masyarakat peduli pajak, memberikan testimoni terhadap pelayanan pajak. Disebutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh kantor-kantor DJP semakin baik, dan banyak terobosan-terobosan yang memudahkan wajib pajak.
“Sudah sepatutnya sebagai masyarakat beragama dan hidup bernegara kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan DJP dengan menjalankan kewajiban kita dalam perpajakan,” pungkasnya.[Junaidi]
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Rusdiyanto T.A. Umar
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan
Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng
✆: 0511-3351072
: p2humas.240@pajak.go.id