BPKPAD Kota Banjarmasin Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah Selama 2023 dan Lakukan Koreksi Di 2024 Untuk Peningkatan PAD

BANJARMASIN - Melihat kondisi dan menganalisa hasil tahun 2023, Jajaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)
Kota Banjarmasin, untuk tahun ini akan dikoreksi. 

Demikian disampaikan H Edy Wibowo SE selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Dikatakan, pihaknya mengoreksi untuk mengetahui sisi kekurangan dan itu juga terkait pemasangan alat yang belum selesai, yang akan dilanjutkan di tahun ini. 

Ditegaskannya, dengan potensi yang berdasarkan Undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah) ada koreksi juga terkait aturan-aturan yang akan disesuaikan dengan Pendapatan dan Belanja di tahun 2024. 

"Pemasangan alat untuk pemasangan yang dilakukan di Rumah makan, Hotel, Tempat Hiburan dan Restoran. Pemasangan alat Taping Lock," ujar Edy, Jum'at (12/1/2024). 

Untuk pemasangan di tempat parkir terkait alat tersebut, dikatakan Edi di 2023 sudah selesai. Tapi tahun ini akan ditambah lagi dengan mengcross check data yang sudah ada, untuk menambah Pendapatan Daerah.

Menyinggung kriteria-kriteria untuk Rumah Kos yang terkena Pajak Daerah akan disosialisasikan tahun ini kepada para Pengusaha Kos-kosan dan BPKPAD kata Edy, akan mengundang Nara Sumber yang kompeten, baik dari Kementerian ataupun dari Bagian Hukum untuk menjelaskan hal itu, supaya tidak ada pemahaman atau penafsiran yang berbeda.[Junaidi]
Lebih baru Lebih lama