Kualitas Barang dan Kualitas Bantuan Untuk Keluarga Penerima Manfaat Ditingkatkan Lagi Di 2024

BANJARMASIN - Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kalimantan Selatan, tegas Kepala Bidang Muhammad Nanda, di 2024 ini meningkatkan kinerja agar semakin baik.

Menyinggung bantuan dari APBD Provinsi Kalimantan Selatan untuk pemenuhan kebutuhan pangan sembako paketan bakul, sudah diberikan dalam 2023 tadi pada empat event kegiatan seperti Hari Kesatuan Gerak PKK (HKGPKK), Bulan Ramadhan, Hari Jadi Provinsi dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Sedangkan untuk PKH, berupa  bantuan sembako, vitamin dan obat-obatan untuk lansia dan baju seragam untuk komponen PKH yang sudah melakukan monitoring dan evaluasi sampai, bantuan tersebut kata Nanda, sudah sampai ke masyarakat dan sudah dipergunakan.

Bantuan dari Kementrian Sosial bantuan berupa uang 200 ribu perKPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang mana untuk PKH berdasarkan komponen yang diberikan, sehingga jika banyak komponennya maka banyak juga bantuan yang diterima.

Untuk kegiatan Hari Kesatuan Gerak PKK berupa pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan setiap tahun.

"Karena kita ada juga MOU dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel dengan Ketuanya Ibu Gubernur yang terkait dengan sembako dan pemenuhan penyediaan rumah layak huni," ujar Nanda, di ruang kerjanya, Selasa (2/1/2024).

Untuk evaluasi kegiatan, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial segera menyalurkan sembako dan yang lainnya, karena harga-harga semakin naik. Juga menyalurkan bantuan Ramadhan. Selain itu, memperkuat data agar sasaran bantuan tepat kepada yang membutuhkan. Demikian juga dalam hal kualitas bantuan dan kualitas barang juga ditingkatkan.

Menyinggung BLT El Nino, Kalimantan Selatan masih belum mendapatkan jatah tersebut.

"Tapi kita masih menunggu informasi dari Kementerian Sosial karena ini bantuannya dari Kementerian Sosial RI dan kita masih menunggu perintah tersebut," Nanda menambahkan.

Masyarakat menurut Nanda, ada yang bertanya langsung dari tidak langsung kepadanya, yang oleh dirinya disampaikan, bahwa masih menunggu surat perintah maupun surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial RI.[Junaidi]
Lebih baru Lebih lama