BANJARMASIN - Optimisme Bank Kalsel bisa memenuhi Modal Inti Minimum sebesar Rp3 triliun di pertengahan 2024 disambut positif OJK Kalimantan Selatan.
Kepala OJK Kalsel, Darmansyah, Rabu (10/1/2024) menjelaskan, sesuai ketentuan OJK per 31 Desember 2024 seluruh bank milik pemerintah daerah harus sudah mempunyai modal inti minimum Rp3 triliun.
"Jika modal tidak terpenuhi, maka BPD harus turun menjadi BPR atau merger dengan BPD lain," jelasnya dalam temu media.
Diakui Darmansyah, Bank Kalsel dan pemegang saham sudah komitmen modal inti Rp3 triliun bisa terpenuhi di pertengahan tahun 2024 dan ini menjadi sinyal positif untuk berkembangan Bank Kalsel ke depan.
"Dengan terpenuhinya modal inti Rp3 triliun maka Bank Kalsel bisa tetap menjadi bank umum bahkan bisa berkembang menjadi bank devisa," tambahnya.
Sebelumnya , Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menegaskan, pemenuhan modal inti akan bisa terwujud di Maret 2024 atau tepatnya di ulang tahun Bank Kalsel.
"Insya Allah di moment ulang tahun Bank Kalsel di Bulan Maret 2024 kami bisa memenuhi Modal inti Rp3 T yang diminta OJK," pungkasnya.[Junaidi]