BARABAI - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 1002/HST yang beragama Islam tunaikan kewajiban membayar zakat fitrah, Senin (8/04/2024).
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri.
Ketentuan besarnya adalah 3,5 liter beras atau 2,7 kilogram per orang bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang,"terang Plh.Pasi Persdim 1002/HST Kapten Inf Rudi Hartono.
Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.M.Han, usai membayar zakat fitrah mengatakan bahwa Kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan.”ujarnya
Menurutnya, Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan”.imbuhnya
Untuk, Dandim menghimbau kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan cuti lebaran terlebih dahulu membayar zakat fitrah, guna menyempurnakan ibadah puasa kita," pungkasnya.[Junaidi]